Rehab Rumah Rusak Akibat Gempa Ditanggung Sepenuhnya Pemkab Situbondo

Spektroom - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa seluruh biaya pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat gempa bumi akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menyampaikan, dirinya telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat pasca bencana yang mengguncang wilayah Situbondo.
“Semuanya sudah saya sampaikan kepada warga kemarin, dan hari ini saya juga akan mengunjungi warga. Yang membangun itu adalah Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ujar Bupati di kantor Kecamatan Banyuputih, dikutip Senin, 29 September 2025.
Selain bantuan dari Pemkab, masyarakat terdampak juga menerima dukungan dari berbagai pihak, mulai dari sembako hingga material bangunan.
“Itu dukungan dari masyarakat, dukungannya bermacam-macam, tentu kita apresiasi. Tapi saya ingin memastikan bahwa yang akan membangun kembali rekonstruksi bangunan mereka adalah Pemkab,” tegasnya.
Bupati menambahkan, sejak awal gempa dirinya sudah menegaskan bahwa biaya rekonstruksi akan ditanggung melalui Biaya Tak Terduga (BTT).
“Beberapa jam pasca gempa, kami langsung bikin statement agar masyarakat tenang. Semua biaya ditanggung Pemkab, itu sudah saya tandatangani,” ungkapnya.
Terkait adanya antrean dalam pendataan, Bupati menyebut hal itu bagian dari proses verifikasi detail kerusakan. Dari 145 rumah terdampak, dilakukan klasifikasi mulai dari rusak berat, sedang, hingga ringan.
“Kita mitigasi sampai sedetail itu, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak pascagempa,” pungkasnya
Gempa bumi bermagnitudo 5,7 mengguncang Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis (25/9/2025), pukul 16.04 WIB. Data rekaman seismik mencatat, episentrum gempa berada di laut atau tepatnya berlokasi di 46 kilometer Timur Laut Banyuwangi dan 54 kilometer Tenggara Situbondo dengan kedalaman 12 kilometer. Meski demikian, gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. (Yul)