Rektor UIN Maliki Malang Tegaskan Keberpihakan Negara pada Guru Agama lewat Kebijakan Kemenag

Rektor UIN Maliki Malang Tegaskan Keberpihakan Negara pada Guru Agama lewat Kebijakan Kemenag
Rektor UIN Malang Prof.Dr.Ilfi Nur Diana bersama Sekjend ​Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

Spektroom - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menegaskan bahwa kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan guru merupakan wujud nyata keberpihakan negara terhadap guru agama dan madrasah.


Menurut Prof. Ilfi, langkah strategis tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan guru agama sebagai pilar utama pembangunan pendidikan keagamaan yang bermutu dan berdaya saing.


“Negara hadir melalui kebijakan yang konkret. Penguatan tata kelola, peningkatan Tunjangan Profesi Guru, serta percepatan sertifikasi adalah bukti bahwa guru agama tidak lagi dipinggirkan dalam kebijakan nasional,” tegas Prof. Ilfi.


Kementerian Agama RI sebelumnya menegaskan bahwa perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.


“Kementerian Agama terus berupaya membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Ikhtiar ini kami lakukan secara konsisten, termasuk melalui kebijakan peningkatan Tunjangan Profesi Guru,” ujar Prof. Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).


Ia juga menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Upaya ini dipandang sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga pendidik.


Terkait guru non-ASN, Kementerian Agama menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah umum. Koordinasi ini dinilai krusial untuk memperbaiki pendataan serta memperkuat kebijakan afirmatif bagi guru non-ASN.


Penegasan kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas berbagai isu strategis, termasuk usulan tambahan anggaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta penanganan persoalan guru honorer madrasah.


Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama melalui penguatan peran akademik, riset, serta pengembangan sumber daya manusia pendidik.


“Kesejahteraan yang memadai akan berdampak langsung pada kinerja guru dan mutu pendidikan agama yang dirasakan masyarakat luas,” pungkas Prof. Ilfi

Berita terkait

Kegiatan Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

Kegiatan Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

Spektroom - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan memprioritaskan daerah-daerah terdampak bencana sebagai lokasi pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyebut itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral negara terhadap masyarakat yang terdampak bencana. “Safari Ramadhan tahun ini kita arahkan ke daerah-daerah terdampak bencana, agar

Rafles