Rektor Unukase Salah Satu Koordinator Tim Juri Anugrah LPTNU 2026

Rektor Unukase Salah Satu Koordinator Tim Juri Anugrah LPTNU 2026
Rektor UNUKASE Dr Ir H. Abrani Sulaiman, M.Sc.(Foto Humas UNUKASE)

Junaidi, Agung Yunianto

Banjarmasin-Spektroom : Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr Ir H. Abrani Sulaiman, M.Sc., terlibat dalam penyelenggaraan Anugerah Pendidikan Tinggi Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) 2026 yang akan digelar Selasa, 10 Maret 2026 di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).

Penghargaan yang akan dianugerahkan dalam kegiatan tersebut.(Foto Humas UNUKASE)

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Abrani tidak hanya hadir sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi NU dari Kalimantan Selatan, tetapi juga menjadi Anggota Panitia sekaligus salah satu Koordinator Tim Juri dalam proses penilaian penghargaan.

Keterlibatan ini menunjukkan peran aktif Perguruan Tinggi NU dari Daerah dalam agenda Nasional pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“Semoga kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kualitas dan peranan yang lebih signifikan bagi civitas PTNU dalam pembangunan Masyarakat, khususnya mencerdaskan kehidupan Bangsa,” ujar Dr. Abrani.

Rangkaian kegiatan LPTNU 2026 diawali dengan Seminar Pendidikan Tinggi yang berlangsung pukul 14.00–17.30 WIB. Forum ini mempertemukan Para Pimpinan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) untuk merumuskan rekomendasi arah pengembangan pendidikan tinggi NU dalam 15 tahun ke depan.

Seminar menghadirkan sejumlah Rektor sebagai Pembicara Utama yang membahas pembaruan kurikulum, metode pembelajaran, serta pembangunan ekosistem riset dan inovasi di lingkungan PTNU.

Pada sesi pembaruan kurikulum dan metode pembelajaran tampil Prof Dr Fatkul Anam (UNU Sidoarjo), Prof Dr Junadi Mistar (Universitas Islam Malang), dan Prof Dr Muammar Bakry (Universitas Islam Makassar) dengan moderator Dr Baiq Mulianah (UNU NTB).

Sementara pada sesi pembangunan ekosistem riset dan inovasi hadir Prof Dr Helmy Purwanto (Unwahas Semarang), Prof Dr Tri Yogi Yuwono (UNUSA Surabaya), dan Prof Dr Hamdani (UNU Kalimantan Timur) dengan moderator Dr Ali Formen.

Seminar akan dibuka oleh Prof Dr M Nuh sebagai Key note Speaker yang akan memaparkan topik mengenai tantangan Perguruan Tinggi dalam 10 tahun mendatang serta peran PTNU dalam menjawab perubahan global.

Ketua LPTNU Prof Dr H Ainun Na’im menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas Perguruan Tinggi dalam NU dalam merespons dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompleks.

“Pendidikan tinggi memiliki persoalan yang kompleks sehingga perlu diurai lalu secara simultan mempersiapkan berbagai skenario dan perencanaan untuk menjawabnya,” ujarnya.

Selain seminar, malam harinya akan digelar Malam Anugerah Pendidikan Tinggi LPTNU 2026 mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB.

Sekretaris LPTNU Dr H M Faishal Aminuddin mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Sivitas Akademika Perguruan Tinggi NU dalam berbagai kategori.

Kategori penghargaan meliputi Ilmuwan Muslim Berpengaruh, Pengabdi Sepanjang Hayat, Dosen dengan karya ilmiah terbaik, Tenaga Kependidikan, Lembaga atau Pusat Studi Terbaik, serta Mahasiswa Berprestasi.

“Anugerah LPTNU ini menjadi pengakuan bersama atas segala daya, upaya, ketekunan dan capaian sivitas akademika yang senantiasa berkhidmat dalam pengembangan ilmu pengetahuan, kontribusi terhadap masyarakat dan kemandirian jam’iyyah,” kata Faishal.

Proses penjurian dilakukan oleh Panel Juri melalui beberapa tahapan seleksi. Data kandidat diperoleh dari hasil penambangan data oleh Tim LPTNU serta nominasi yang diajukan oleh Perguruan-perguruan tinggi NU di seluruh Indonesia.

Ketua tim juri Prof Dr Fatkul Anam di menegaskan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam proses penilaian.

“Tim dari LPTNU sudah bekerja mengumpulkan data sejak awal Januari 2026. Kami benar-benar menjaga integritas dalam semua proses penilaian. Kehati-hatian dan kerahasiaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian yang diberikan,” ujarnya.

Panitia memperkirakan kegiatan ini akan dihadiri sekitar 300 undangan yang terdiri dari pimpinan perguruan tinggi NU, pengurus Nahdlatul Ulama, badan otonom, serta berbagai lembaga mitra.

Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga memperkuat kolaborasi dan arah pengembangan pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama di masa depan.*****

Berita terkait

UIAD Sinjai Gelar Baitul Arqam Struktural,Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Berkemajuan

UIAD Sinjai Gelar Baitul Arqam Struktural,Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Berkemajuan

Sinjsi-Spektroom – Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai melalui Lembaga Al-Islam dan Kemuhamadiyahan (LAIK) kembali melaksanakan kegiatan Baitul Arqam Struktural dengan mengusung tema “Menuju Transformasi Kepemimpinan yang Unggul dan Berkemajuan.” Kegiatan ini berlangsung di Auditorium H.M. Amir Said UIAD pada Sabtu–Ahad, (07–08/3 2026) Rektor UIAD, Dr. Suriati,

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Pemprov Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Desa, Nagari Creative Hub Sikalang Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Pemprov Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Desa, Nagari Creative Hub Sikalang Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan kunjungan kerja ke Desa Sikalang, Kota Sawahlunto, Jumat (6/3/26) dalam rangka pembinaan dan aktivasi elemen Nagari Creative Hub Sikalang sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi

Riswan Idris, Rafles
Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta - Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini menjadi landasan teknis bagi pelaksanaan kebijakan

Diah Utami, Rafles