Remisi di Hari Anak Nasional, Wali Kota Ambon Kunjungi LPKA Ambon

Spektroom - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melakukan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.
Kunjungan ini dalam rangka pemberian pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional tahun 2025 kepada anak binaan LPKA Kelas II Ambon, Rabu (23/7/2024).
Bodewin Wattimena memberikan apresiasi kendati ditengah-tengah keterbatasan fasilitas yang ada, LPKA Kelas II Ambon tetap memberikan pembinaan dengan baik kepada anak-anak.
“Seluruh pengasuh,pembinaan bisa melakukan tugas dengan baik,apa yang kita lihat anak anak yang memiliki kreativitas yang luar biasa. Anak- anak memiliki hasil karya yang luar biasa dan inilah modal mereka,”kata Wattimena.
Diharapkan, pasca pembinaan di LPK, anak -anak memiliki mental dan karakter yang baik demi menggapai masa depan yang baik.
“Muda-mudahan dengan pemberian remisi pengurangan masa pindana ini, mereka bisa semakin bersemangat untuk mengikuti semua bimbingan dan pada waktunya mereka bisa keluar,”ungkpnya.
Dipastikan kedepan akan dilakukan MoU yang kemudian dilanjutkan dengan PKS antara OPD terkait dengan Satker dibawah binaan Kementerian atau Dirjen imigrasi dan kemasyarakatan, sehingga Pemerintah kota Ambon dapat membantu fasilitas, mengingat anak-anak tersebut merupakan warga kota Ambon, sehingga Pemerintah kota punya kewajiban dalam memperhatikan mereka.
Kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman mengatakan, di LPKA Kelas II Ambon terdapat 28 orang anak dan semuanya akan mendapatkan kesempatan remisi atau pengurangan masa tahanan.
“Jadi anak-anak ini dapat remisi tiga kali dalam satu tahun, yang pertama itu di Hari Ulang Tahun NKRI 17 Agustus, kedua di hari Keagamaan dan ketiga di Hari Anak seperti saat ini,”jelasnya.
Diharapkan anak- anak di LPKA Kelas II Ambon ini dapat segera bebas dan kembali berkumpul bersama orang tua, serta mendapatkan pendidikan yang layak sesuai usianya.
Ditambahkan, Pemkot Ambon bakal memfasilitasi tempat tidur untuk LPKA Kelas II Ambon, karena saat ini fasilitas yang dimiliki adalah taman bermain, lapangan bola, perpustakaan dan ruang belajar.
“Anak-anak di dalam sini adalah anak-anak yang dibina, jadi berbeda dengan lapas-lapas yang lain, kalau LPKA ,pembinaan khususnya anak. Jadi ini pemerintah sudah pikirkan bagaimana anak-anak tumbuh kembangkannya tetap baik,”tutupnya. (EM)