Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemprov Lampung Beri Diskon PKB & BBN-KB

Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemprov Lampung Beri Diskon PKB & BBN-KB
Wajib Pajak di Lampung memperoleh Diskon PKB & BBN-KB. (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim, meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026, di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I SAMSAT Rajabasa Bandarlampung , Selasa, 2 Juni 2026.

0:00
/3:20

Video Source Spektroom

Program keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 tersebut akan berlangsung selama 3 bulan, sampai dengan 31 Agustus 2026.

"Kami akan melakukan peringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, ada beberapa skema yang pertama untuk kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun sampai dengan 5 tahun. Wajib pajak hanya membayar 1,5 tahun saja, 1 tahun pajak berjalan dan 50% tunggakan yang dihitung dari pajak tahun berjalannya" terang Wagub Jihan dalam Siaran pers usai peninjauan, di SAMSAT Rajabasa Bandarlampung, Selasa (2/6/2026).

Melalui program keringanan pajak, wajib pajak yang menunggak PKB 1 tahun atau lebih kini cukup membayar PKB tahun berjalan dan ditambah 50x pokok tunggakan tahun pertama. Dengan ketentuan ini, sisa tunggakan dan denda pajak akan dihapus. Selain itu, wajib pajak juga tidak dikenai denda atas keterlambatan pembayaran PKB.

"Bagi mereka yang menunggak pajak kendaraan 1-5 tahun atau lebih, sekarang hanya membayar 1 tahun pajak berjalan, ditambah 50% dari tahun berjalan. Jadi, hanya membayar 1,5 tahun berapa pun tunggakannya," kata Wagub.

Kemudian skema yang kedua untuk kendaraan yang taat pajak mendapatkan diskon 5% s/d 25% antara lain diskon 5% ini berlaku untuk kendaraan yang taat membayar PKB. Sedangkan diskon 15% berlaku untuk kendaraan yang taat membayar PKB selama 4 tahun berturut-turut di wilayah Provinsi Lampung.

Jihan menambahkan ada pula diskon untuk mutasi atau balik nama kendaraan bermotor ke dalam wilayah Provinsi Lampung. Diskon yang berlaku, yakni sebesar 50% untuk sepeda motor dan 25% untuk kendaraan roda empat ketika melakukan balik nama kendaraan bermotor.

Untuk itu Wagub mengimbau warga Lampung untuk segera memanfaatkan program insentif pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2026. Namun, dia berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat, dan tidak sengaja menunda membayar pajak demi menunggu program pemutihan dari Pemprov Lampung.(@Ng).

Berita terkait

IPB University Kirim Tim Ekspedisi Patriot 2026 ke Sijunjung, Dampingi Hilirisasi Sawit di Kawasan

IPB University Kirim Tim Ekspedisi Patriot 2026 ke Sijunjung, Dampingi Hilirisasi Sawit di Kawasan

Sijunjung–Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, menyambut sekaligus melepas keberangkatan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 dari IPB University yang menjalankan program pengabdian masyarakat selama empat bulan di Kawasan Transmigrasi Muara Takung, Kecamatan Kamang Baru. Prosesi penyambutan dan pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Senin (3/

Riswan Idris, Bian Pamungkas
Perkuat Sinergi Keselamatan, KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Operasional JPL 707 Sentolo–Rewulu

Perkuat Sinergi Keselamatan, KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Operasional JPL 707 Sentolo–Rewulu

Bantul – Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sedayu mengoperasikan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 707 di petak jalan rel Sentolo (STL)–Rewulu (RWL), Senin (3/8/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud sinergi

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Deepfake dan Hoaks Jadi Tantangan Baru KIP 2026-2030, Meutya Hafid Targetkan Indeks Keterbukaan Tembus 75

Deepfake dan Hoaks Jadi Tantangan Baru KIP 2026-2030, Meutya Hafid Targetkan Indeks Keterbukaan Tembus 75

Jakarta-Spektroom : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid secara resmi mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Dalam sambutannya, Meutya menegaskan penguatan keterbukaan informasi publik menjadi semakin krusial di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Rafles
ссс