Rp2,2 Triliun Sempat Tertahan, Ekspor Alumina Kalbar Akhirnya Kembali Bergerak
Pontianak-Spektroom : Di tengah ambisi besar pemerintah membangun industri hilirisasi mineral, Kalimantan Barat sempat menghadapi ironi. Komoditas alumina yang menjadi simbol keberhasilan pengolahan bauksit dalam negeri justru tertahan akibat persoalan regulasi yang berlarut-larut. Kini, hambatan itu mulai terurai.
Pelepasan ekspor Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide dari Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (07/08/2026), menandai kembalinya aktivitas ekspor yang sebelumnya tersendat. Nilainya tidak kecil. Hampir 400 ribu ton komoditas mineral dengan total nilai mencapai US$124 juta atau sekitar Rp2,2 triliun kembali bergerak ke pasar internasional. Angka tersebut menjadi bukti bahwa persoalan administratif dapat berdampak langsung terhadap arus perdagangan, devisa negara, hingga keberlangsungan industri.
Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyebut persoalan utama berasal dari perbedaan interpretasi aturan yang mengakibatkan puluhan laporan surveyor tertahan.
"Aktivitas ekspor tidak dapat berjalan normal meskipun produk siap dikirim. Ketika regulasi tersendat, dampaknya menjalar ke seluruh rantai industri. Mulai dari perusahaan pengolahan, operator pelabuhan, perusahaan logistik, hingga ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekspor," katanya.
Kembalinya ekspor alumina menjadi kabar penting bagi Kalimantan Barat yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung bauksit terbesar di Indonesia. Berbeda dengan ekspor bahan mentah, alumina merupakan produk hasil pemurnian yang memiliki nilai jual jauh lebih tinggi.
Inilah inti dari hilirisasi yang selama beberapa tahun terakhir menjadi agenda utama pemerintah: mengolah sumber daya alam di dalam negeri agar nilai tambah, investasi, dan lapangan kerja tidak dinikmati negara lain.
Namun tantangan Kalimantan Barat belum selesai. Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa persoalan logistik masih menjadi hambatan utama. Aktivitas ekspor melalui Pelabuhan Dwikora masih dipengaruhi kondisi alur Sungai Kapuas yang mengalami sedimentasi dan membatasi kapasitas kapal besar.
Karena itu, perhatian kini tertuju pada Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah. Pelabuhan modern tersebut diproyeksikan menjadi pintu ekspor internasional baru yang mampu melayani kapal berkapasitas besar secara langsung tanpa harus transit ke pelabuhan lain.
Jika target layanan direct call ke Tiongkok yang disiapkan PT Pelindo terealisasi dalam waktu dekat, biaya logistik ekspor Kalimantan Barat berpotensi turun signifikan. Waktu pengiriman lebih singkat, efisiensi meningkat, dan daya saing produk Indonesia di pasar global semakin kuat.
Bagi dunia usaha, kembalinya ekspor alumina bukan hanya soal kapal yang kembali berlayar. Ini adalah sinyal bahwa kepastian regulasi menjadi faktor paling menentukan keberhasilan hilirisasi nasional.
Sebab sebesar apa pun cadangan mineral yang dimiliki Indonesia, investasi dan industri tidak akan bergerak optimal tanpa regulasi yang jelas, konsisten, dan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha.