RRI Sumenep Gelar Opening Ceremony Hari Radio ke-80

RRI Sumenep Gelar Opening Ceremony Hari Radio ke-80
Ibu Istiqamah Membuka Kegiatan Hari Radio ke 80 Di Halaman LPP RRI Sumenep

Spektroom - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep menggelar Opening Ceremony dalam rangka memperingati Hari Radio ke-80, Jumat (29/8/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala LPP RRI Sumenep, Istiqomah, yang menandai dimulainya perayaan dengan pemukulan gong, disertai iringan musik tradisional tong-tong dari grup Pangeran Pinggirpapas Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya, Istiqomah menyampaikan bahwa Hari Radio merupakan momentum reflektif bagi insan RRI untuk terus menjaga semangat pengabdian dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan mencerdaskan bangsa. "Hari Radio ke-80 ini menjadi tonggak semangat bagi kami untuk terus berinovasi, menjaga netralitas, serta mempererat kedekatan RRI dengan masyarakat," ujar Istiqomah. Acara pembukaan dilanjutkan dengan Jalan-Jalan Sehat (JJS) dan senam bersama yang diikuti oleh seluruh keluarga besar RRI Sumenep, termasuk para karyawan, karyawati, pensiunan, serta anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan suasana kekeluargaan yang hangat. Sebagai penutup rangkaian kegiatan hari itu, panitia juga menggelar pembagian doorprize dengan berbagai hadiah menarik, yang semakin menyemarakkan suasana kebersamaan di lingkungan RRI. Rangkaian perayaan Hari Radio ke-80 ini dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan berbagai kegiatan sosial, edukatif, dan budaya yang melibatkan partisipasi masyarakat. Puncaknya pada tanggal 11 September mendatang dengan kegiatan upacara bendera dan resepsi penyulutan obor. (LTF).

Berita terkait

APO Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenpora, Desak Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

APO Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenpora, Desak Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

.Spektroom - Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 kian menguat. Aliansi Penyelamat Olahraga (APO), menilai aturan tersebut berpotensi menyeret olahraga Nasional ke jurang krisis, bahkan hingga ancaman pembekuan dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). Tuntutan utama mereka jelas, yakni cabut segera Permenpora Nomor 14

Agus Suyono, Rafles