RS Charitas Belitang, Tolak Pasien BPJS Kesehatan

RS Charitas Belitang, Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Flyer Spektroom

Spektroom - Lemahnya sinkronisasi dan mekanisme pemutakhiran data menjadi penyebab utama munculnya berbagai keluhan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pasien dengan penyakit kronis yang tiba-tiba kehilangan status Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori PBI tersebut mencuat setelah sejumlah pasien gagal mendapat layanan medis, termasuk pasien cuci darah, karena status kepesertaan mereka dinyatakan nonaktif.

Namun tidak saja itu, tidak saja penonaktifan PBI, yang ini masalahnya beda, meski masih terhubung dengan BPJS, sebuah fasilitas kesehatan swasta menolak pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang akan memanfaatkan jaminan kesehatan.

Padahal Rumah Sakit ini, termasuk bermitra dengan BPJS Kesehatan. Konon, penolakan biasanya terjadi jika pasien tidak memenuhi kriteria gawat darurat di IGD atau terkait masalah teknis keaktifan kartu.

Ceritanya begini :

Pada pagi hari ini, Minggu (15/2/26) kakak saya, nama Sukarman, Nomor Kartu BPJS 0002490056829 mengalami anfal di rumahnya di Desa Tanjungmas, Kecamatan Buat Madang Timur, OKU Timur, Sumsel.

Keluarga langsung melarikan ke RS Charitas Belitang, diterima dengan baik. Namun, ternyata dokter spesialis yang sebelumnya menangani kakak saya mulai cuti sehingga dalam keadaan darurat kakak saya ditangani oleh dokter umum.

Ketiadaan dokter spesialis itu menjadi alasan bagi pihak RS Charitas Belitang untuk menolak merawat kakak saya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Pilihan alternatif yang ditawarkan pihak RS Charitas Belitang adalah perawatan dengan pembayaran umum tanpa cover BPJS Kesehatan.

Dalam kondisi panik, meskipun keluarga kakak saya dari keluarga kurang mampu, akhirnya menyetujui dan menandatangani berkas persetujuan. Dan, kakak saya ditangani sesuai arahan dokter umum yang merawat.

Sebagai adik, saya dikabari sakitnya kakak, termasuk soal perawatan yang tidak dicover BPJS Kesehatan. Lalu, saya mempertanyakan, termasuk minta dihubungkan ke pihak RS Charitas menggunakan hp adik saya. Sebab, saya memang tinggal di Bandar Lampung.

Kepada saya dan istri via telepon, pihak RS Charitas Belitang menyatakan tidak bisa melayani dengan fasilitas BPJS Kesehatan karena alasan dokter spesialisnya cuti.

Sebelumnya, Jumat (13/2/26) kakak saya sudah berobat jalan di RS Charitas Belitang dengan fasilitas BPJS Kesehatan tanpa kendala. Anehnya, ketika kondisi darurat dan masuk IGD di rumah sakit yang sama, tiba-tiba BPJS Kesehatan dia ditolak.

Saat ini, kami masih menunggu dengan harap-harap cemas. Selain cemas oleh kondisi kakak saya, juga cemas nanti bayar tagihan RS Charitas Belitang uang dari mana.

Kepada BPJS Kesehatan atau siapapun Anda yang punya pengalaman dan tahu duduk persoalan seperti ini, mohon bantuan informasinya.

Biar kami jaga agar tidak sakit selamanya, dan setidaknya tidak sakit pas hari libur atau pas dokternya cuti.

Sebagai catatan, kami Warga Negara Indonesia, punya KTP, dan walaupun sedikit bayar berbagai bentuk pajak.(@Ng).

(Sudarmono - Jurnalis di Bandarlampung).

Berita terkait