Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan, Izin Dicabut

Limbah Medis

Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan, Izin Dicabut
Walikota Ambon saat diwawancarai Media di lokasi sumber Air Perumda Tirta Yapono di Wainitu (foto Eva. M)

Spektroom– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan Rumah Sakit untuk membuang limbah medis berbahaya sesuai aturan. Walikota memberikan peringatan keras kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Ambon agar tidak membuang limbah medis di sembarang tempat.

Peringatan keras berupa Ancaman dari walikota, untuk puskesmas maupun rumah sakit, Jika pelanggaran kembali ditemukan, izin operasional fasilitas kesehatan tersebut dicabut. Pernyataan tegas itu disampaikan Walikota saat diwawancarai media usai peletakan batu pertama rehabilitasi sumber air Perumda Tirta Yapono, di Wainitu, Kamis (15/01/2026).

Ancaman ini di sampaikan setelah Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta menemukan pembuangan sampah medis saat meninjau lokasi kebakaran hutan di kawasan Ema dan Hukurila beberapa hari sebelumnya.

Wawali menemukan ada pembuangan limbah medis di sana. Itu sangat berbahaya. Sekarang Pemko sedang menyiapkan edaran resmi ke semua rumah sakit dan puskesmas, jangan coba-coba buang limbah medis di sembarang tempat. Limbah medis seperti sisa obat, jarum suntik, dan bahan kimia berpotensi mencemari tanah dan sumber air, serta menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Pemerintah sudah memiliki aturan jelas tentang pengelolaan limbah medis, karena itu, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk melanggar. Tugas pemerintah mengatur, tugas pelaku usaha mematuhi, kalau melanggar dan kami ditemukan, rumah sakitnya ditutup.

Pemkot Ambon memastikan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pengelolaan limbah medis, sebagai bagian dari upaya melindungi lingkungan dan keselamatan warga, terutama di sekitar kawasan sumber air dan pemukiman sekitarnya.

Berita terkait

Hari ini Wagub Jihan Seharian Berada di Lampung Tengah & Sekdaprov Lampung Marindo Pimpin Rapat Optimalisasi SDA

Hari ini Wagub Jihan Seharian Berada di Lampung Tengah & Sekdaprov Lampung Marindo Pimpin Rapat Optimalisasi SDA

Bandarlampung - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Besok, Rabu 5 Agustus 2026, pukul 09.00 Wib, dijadwalkan akan membuka Pelatihan Guru se-Lampung Tengah Mengenai Literasi AI, Pemanfaatan Teknologi AI, dan Etika AI yang diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Kegiatan yang juga dihadiri Kadis Pendidikan & Kebudayaan Thomas

Anggoro AP
172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Banjarbaru-Kalsel-Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 kasus selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dimusnahkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolda Kalsel Irjen

Junaidi, Buang Supeno
413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

Ternate-Spektroom : Sebanyak 413 anggota Pramuka Penggalang asal Maluku Utara resmi diberangkatkan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Namun, di tengah persiapan akhir, Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pulau Taliabu memutuskan mundur hanya dua hari sebelum keberangkatan. Kontingen dilepas Wakil

Nanang Adrany, Buang Supeno
ссс