Sah ! Berkurban Untuk Kemaslahatan, Meski Harus Menguras Anggaran

Sah ! Berkurban Untuk Kemaslahatan, Meski Harus Menguras Anggaran
Flyer Spektroom

Jakarta - Spektroom: Gema takbir kembali menghiasi perayaan Idul Adha Rabu, 10 Dzulhijjah 1447 H/ 27 Mei 2026 M. Momen ini menandai puncak ibadah haji serta awal dimulainya penyembelihan hewan kurban bagi umat Islam di seluruh dunia.

Ibadah ini menjadi bentuk ketakwaan pada Sang Pencipta dan menjadi bentuk solidaritas kemanusiaan melalui pembagian daging kepada sesama yang membutuhkan. Tentunya momen ibadah ini harus dilakukan selaras dengan nilai-nilai Islami tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

Disinilah muncul konsep eco qurban, dengan berprinsip bahwa ibadah terbaik adalah yang memberi manfaat bagi sesama dan tidak merusak lingkungan.

Ketika negara membiayai ibadah personal kepala negara, garis demarkasi antara ruang publik dan ruang privat menjadi kabur, dan pengorbanan rakyat yang menopang sekitar 84 persen pendapatan negara melalui pajak diam-diam diubah menjadi modal simbolik atas nama satu orang.

Kasus inilah yang menjadi pintu masuk refleksi opini ini, sebab di sebaliknya bersembunyi persoalan manajemen fiskal, etika kepemimpinan, dan keadilan distributif yang sedang dipertaruhkan republik.

Hikmah Idul Adha justru mengajarkan kebalikan dari praktik tersebut: Nabi Ibrahim menanggalkan yang paling dicintainya dari miliknya sendiri, bukan menumpangkan ibadahnya pada anggaran rakyatnya.

Maka pertanyaannya tegas adalah kurban ini atas nama siapa, dan ditagihkan kepada siapa?

Adalah H. Ali Yusuf, S.Th.I., M.Hum., dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, kurban berasal dari kata qarraba yang berarti "mendekat".

Makna tersebut tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga mendekatkan manusia dengan sesama melalui semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Kurban mengajarkan umat Islam untuk mengurangi egoisme dan membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Namun demikian Apakah Hewan Kurban pengadaannya diperbolehkan menggunakan uang Kas Negara? Seperti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan mendistribusikan 1.098 ekor sapi kurban untuk 552 Kabupaten/Kota dan lembaga pendidikan.

Terkait hal itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam menyatakan pengadaan hewan kurban oleh Presiden melalui anggaran negara tidak bermasalah secara hukum Islam.

Langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan umat.

Pernyataan ini menanggapi bantuan sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang dialokasikan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat skema Bantuan Presiden (Banpres).

Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah). Ternyata model pengadaan hewan qurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Hal itu merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan tata cara berkurban bagi seorang pemimpin atau imam. Pasalnya dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern.

Oleh karena itu, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran tersebut pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.

Artinya kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada masalah secara syar'i

Selain dari aspek hukum agama, MUI juga menilai mekanisme ini sangat logis dari sisi teknis birokrasi negara.

Selain Pengadaan sapi kurban ini juga terkait dengan program-program bantuan sosial lainnya yang rutin disalurkan oleh pemerintah melalui Banpres.

Logika yang sama berlaku ketika anggaran Banpres digunakan untuk pengadaan hewan kurban. Sapi-sapi tersebut tidak dikonsumsi pribadi oleh presiden atau elit istana, melainkan disalurkan langsung ke berbagai wilayah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi Prof Niam menilai secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berkurban sebanyak 1.098 ekor sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, disalurkan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.

audio-thumbnail
Voice Juri Kurban
0:00
/70.940758

Dalam keterangan resminya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa lalu, mengatakan sebanyak 598 ekor sapi disalurkan kepada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta 500 ekor sapi diserahkan kepada lembaga hingga tokoh masyarakat.

Di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah ini Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang dibagikan kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota.

Ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten kota menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Sejatinya jumlah sapi yang disalurkan ke daerah lebih banyak dibanding jumlah daerah penerima karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot sapi presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Oleh karena itu, 46 daerah tersebut menerima dua ekor sapi sebagai pengganti sapi dengan bobot sesuai standar yang tidak tersedia di wilayah tersebut. Selain untuk pemerintah daerah, sebanyak 500 ekor sapi qurban juga disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.(@Ng).

Berita terkait

Menteri PU: Sekolah Rakyat Dibangun Berstandar Internasional Bagi Keluarga Prasejahtera

Menteri PU: Sekolah Rakyat Dibangun Berstandar Internasional Bagi Keluarga Prasejahtera

Banyuwangi -  Spektroom - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Jawa Timur 4 yang berada di Kecamatan Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Senin (15/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan

Nurana Diah Dhayanti