Sambut Angkutan Lebaran, KAI Daop 5 Pastikan Tenant Stasiun Purwokerto Aman dan Higienis

Sambut Angkutan Lebaran, KAI Daop 5 Pastikan Tenant Stasiun Purwokerto Aman dan Higienis
Petugas Dinkes dan Balai Pengawasan Obat dan makanan Banyumas memeriksa makanan yang dijajakan di stasiun Purwokerto (Foto : Bian Pamungkas).

Purwokerto-Spektroom: Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memastikan makanan dan minuman yang dijual di area Stasiun Purwokerto aman untuk dikonsumsi.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas pada Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan menyasar seluruh tenant makanan dan minuman yang beroperasi di lingkungan stasiun. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap produk yang dijual kepada pelanggan memenuhi standar keamanan pangan dan kebersihan.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari makanan siap saji hingga minuman yang dipasarkan kepada penumpang.

Menurutnya, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, antara lain proses pengolahan makanan, sanitasi tempat produksi, kebersihan peralatan dan penyaji, serta kualitas air yang digunakan oleh para tenant.

“Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual di Stasiun Purwokerto benar-benar aman, higienis, dan layak konsumsi, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Lebaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada periode mudik Lebaran stasiun menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dengan jumlah pengunjung yang meningkat signifikan. Karena itu, kualitas layanan kepada pelanggan harus tetap terjaga, tidak hanya dari sisi operasional perjalanan kereta api, tetapi juga fasilitas pendukung seperti layanan makanan dan minuman.

Lebih lanjut As’ad menegaskan bahwa KAI secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para tenant di area stasiun. Langkah tersebut dilakukan agar para pelaku usaha tetap menerapkan standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 5 Purwokerto berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan tenang saat menggunakan transportasi kereta api selama masa Angkutan Lebaran.

“Kami juga mengapresiasi dukungan dari Balai POM dan Dinas Kesehatan Banyumas dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan di lingkungan stasiun. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI,” kata As’ad.

Berita terkait

Wamenkes RI Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Serahkan Proposal Penunjang Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Serahkan Proposal Penunjang Kesehatan

Bukittinggi-Spektroom : Dalam rangkaian kegiatan di Kota Bukittinggi, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama dan dr. Suir Syam, mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, Rabu (13/5/2026). Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan proposal bantuan

Wiza Andrita, Rafles
Wagub NTB, FKD MPU Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah  Menghadapi Tantangan Global

Wagub NTB, FKD MPU Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah Menghadapi Tantangan Global

Semarang-Spektroom : Penguatan kerja sama kawasan Bali–Nusa Tenggara sebagai kekuatan strategis nasional sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan, konektivitas wilayah, dan transisi energi berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan Wagub NTB Hj Indah Damanti saat menghadiri Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) Tahun 2026 di Semarang,

Marsam Putrangga, Rafles
Presiden Prabowo Subianto Saksikan langsung Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan Lahan Kawasan Hutan seluas 2,37 Juta hektare kepada Negara

Presiden Prabowo Subianto Saksikan langsung Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan Lahan Kawasan Hutan seluas 2,37 Juta hektare kepada Negara

Jakarta-Spektroom: Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Kepala Negara menyebut, penyerahan tersebut merupakan bagian penting dari

Rafles