Samsat Ternate Tingkatkan Pembayaran Pajak Digitalisasi
Spektroom – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui UPTD Samsat Kota Ternate terus berupaya mendorong ekosistem digital, termasuk melakukan percepatan digitalisasi pembayaran pajak khususnya pajak alat berat.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Samsat Kota Ternate Maesarah Abusama kepada Spektroom, Jumat (23/01/2026) mengatakan pihaknya memperkuat tata sistem pendataan dan penetapan pajak, walaupun saat ini telah berlaku sistem non-tunai (digital) namun masih ditemukan pembayaran sistem tunai seperti pajak alat berat atau PAB.
“Dengan sistem non tunai, tidak ada lagi wajib pajak khususnya pajak alat berat diberikan ke pegawai kemudian dari pegawai setor ke petugas bank atau rekening kas daerah. Sistem non-tunai ini harus diterapkan secara menyeluruh, agar wajib pajak yang langsung menyetor ke rekening kas daerah atau melalui loket pelayanan di kantor Samsat yang itu dilayani langsung oleh petugas bank,” ujar Maesarah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh transaksi tercatat langsung masuk ke rekening kas daerah, dan pembayaran lebih praktis, saya tekankan tidak ada lagi pegawai Samsat khususnya di bagian pendataan dan penetapan menerima tunai dari wajib pajak khusunya pajak alat berat,” ucapnya.
Beberapa fokus yang menjadi perhatian diantaranya menginventarisasi perusahaan pemilik alat berat untuk meningkatkan pendapatan daerah. Langkah ini juga untuk memastikan meskipun alat berat tidak beroperasi di jalan raya, kepemilikan dan penguasaannya tetap berkontribusi pada pendapatan daerah.