Satgas Pangan Jaktim Periksa Beras, Harga dan Mutu Tak Luput dari Pengawasan

Satgas Pangan Jaktim Periksa Beras, Harga dan Mutu Tak Luput dari Pengawasan
Satgas pangan polres saat melakukan cek kualitas beras dan harga dibeberapa pasar Jakarta Timur, foto,spektroom,jumat (2/10/2026)

Jakarta-Soektroom: Peredaran beras di Jakarta Timur kembali menjadi perhatian aparat. Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Timur turun langsung mengecek mutu dan harga beras yang dipasarkan kepada masyarakat.

Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, dan personel Satgas Pangan.

Petugas memeriksa kondisi serta kualitas beras di agen sekaligus memantau harga jualnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan pokok yang beredar memenuhi ketentuan dan masyarakat memperoleh beras dengan kualitas yang layak pada harga yang wajar.

Tak sekadar melakukan pemeriksaan, petugas juga berdialog dengan pemilik agen. Pelaku usaha diingatkan agar menjaga mutu beras dan menjalankan perdagangan secara jujur serta bertanggung jawab.

“Pengawasan terhadap bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi di Jakarta Timur. Kami terus melakukan pemantauan agar masyarakat memperoleh beras dengan mutu yang baik dan harga yang wajar,” ujar AKBP Bayu Kurniawan.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha tidak mengabaikan ketentuan dalam menjalankan aktivitas perdagangan.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Metro Jakarta Timur menjaga rantai distribusi pangan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Satgas Pangan menegaskan pemantauan akan dilakukan secara berkala. Bukan hanya soal harga, kualitas beras yang sampai ke meja masyarakat juga menjadi perhatian aparat.

Berita terkait

26 Motif Batik Depok Kantongi HKI, Pemkot Dorong Perajin Lokal Naik Kelas

26 Motif Batik Depok Kantongi HKI, Pemkot Dorong Perajin Lokal Naik Kelas

Depok-Spektroom :Memperingati Hari Batik Nasional (HBN) yang jatuh setiap 2 Oktober, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong kemajuan Industri Kecil dan Menengah (IKM) pengrajin batik lokal. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pemkot Depok memberikan dukungan sekaligus perlindungan terhadap karya perajin batik daerah, salah satunya melalui fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual

Asmari, Buang Supeno