SDM Program Keluarga Harapan Lumajang Dilantik Jadi ASN Kementerian Sosial
Spektroom – Wajah cerah melingkupi 150 Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Lumajang yang resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Khusus Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Momentum bersejarah ini menjadi babak baru pengabdian mereka dalam memperkuat pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pelantikan dilakukan serentak secara daring oleh Kementerian Sosial RI, sementara para ASN PPPK dari Lumajang mengikuti prosesi di Aula Nararyakirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Jumat (3/10/2025).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan penting terkait tanggung jawab yang kini melekat pada para ASN PPPK.
“Hari ini wajah-wajah kalian tampak begitu bahagia. Namun, ingatlah bahwa kebahagiaan ini harus dibalas dengan pengabdian yang nyata. Syukur yang terbaik bukan dengan pesta, melainkan dengan bekerja lebih giat, profesional, dan penuh dedikasi demi rakyat,” tegas Bunda Indah.
Ia juga mengingatkan bahwa gaji dan hak yang diterima para ASN PPPK Kementerian Sosial relatif lebih besar dibandingkan PPPK daerah, bahkan hampir setara dengan PNS. Hal itu, menurutnya, harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Tidak perlu membuat nasi tumpeng atau perayaan berlebihan. Cara syukur yang sesungguhnya adalah bekerja lebih baik lagi, menambah keikhlasan, dan menjaga integritas,” imbuhnya.
Lebih jauh, Bunda Indah menekankan bahwa ASN PPPK bukan hanya status, tetapi amanah besar. Ia menegaskan bahwa mereka kini adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan berbagai program sosial sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Panjenengan semua adalah kaki tangan saya untuk membantu rakyat Kabupaten Lumajang. Dengan posisi ini, saya berharap saudara-saudara menjadi garda terdepan dalam mendampingi, menguatkan, dan memberdayakan keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
Suasana haru menyelimuti ruangan ketika 150 SDM PKH resmi menyandang status ASN PPPK. Mereka terdiri dari 130 pendamping PKH, 16 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 3 pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos), serta 1 Pelopor Perdamaian. Keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan sosial yang lebih kokoh di Lumajang.
Pelantikan ini tidak hanya menandai pengakuan pemerintah terhadap dedikasi para SDM PKH selama ini, tetapi juga menegaskan posisi mereka sebagai agen perubahan sosial. Dengan status baru sebagai ASN PPPK, mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkelanjutan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tugas mulia untuk memastikan rakyat Lumajang benar-benar merasakan kehadiran negara,” pungkasnya. (Yul)
Sumber: Kominfo Lumajang