Sebanyak 1,3 Ton Barang Bukti Psikotropika Jenis Ketamine Diamankan dari Kapal MV King Sun
Batam-Spektroom : Pemusnahan barang bukti psikotropika jenis Ketamine yang diamankan dari kapal MV King Sun di Perairan Tanjung Berakit Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan dengan menggunakan tiga unit incinerator di Mako Kodaeral IV Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Kapolri, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala BAKAMLA RI, Kepala BNN RI, Wakil Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Wali Kota Batam, dan para pejabat negara, Rabu (12/8/2026).
Dalam konferensi pers, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menjelaskan KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai. Selanjutnya, MV. King Sun dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.
"Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton, barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp. 2,6 hingga 4,5 triliun. Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang," ujar Kasal.
Saat ini, seluruh ABK masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut memberikan pesan tegas bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Pengungkapan ini bukan soal besarnya barang bukti yang disita, tetapi merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki orang-orang hebat yang akan menjaga ketenteraman dan keamanan di Indonesia agar tidak terusik,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, pengungkapan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat dalam keberhasilan pengungkapan dan penindakan tersebut.
“Kolaborasi dan sinergi yang baik antar lembaga pemerintahan, terutama di bidang penegakan hukum, akan menghasilkan berbagai kebaikan bagi masyarakat luas. Saya turut mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh unsur yang terlibat karena sudah berhasil menyelamatkan masa depan generasi muda di Kepulauan Riau dan Indonesia,” ujar Gubernur.
Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., dan pejabat utama Koarmada II mengikuti kegiatan tersebut melalui video conference (vicon) Press Conference.