“Sedia Payung Sebelum Hujan” untuk Para Pekerja Jalanan di Landak

“Sedia Payung Sebelum Hujan” untuk Para Pekerja Jalanan di Landak
Secara simbolis masyarakat para pekerja parkir, sopir angkutan pedesaan dan operator kapal menerima Kartu Perlindungan BPJS. Tampak Bupati Karolin diabadikan usai penyerahan kartu BPJS. (Foto: Sartiman)

Landak-Spektroom : Di halaman Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Rabu pagi (15/4/2026)
suasana terasa berbeda.

Bukan sekadar seremoni, melainkan momen yang membawa harapan baru bagi mereka yang sehari-hari bekerja di jalanan seperti juru parkir, sopir angkutan pedesaan, hingga operator kapal.

Satu per satu, mereka maju menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kartu kecil itu mungkin tampak sederhana, namun bagi mereka, itulah bentuk perlindungan yang selama ini terasa jauh.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyebut program ini sebagai “sedia payung sebelum hujan.” Sebuah ungkapan sederhana, tetapi sarat makna bagi para pekerja yang setiap hari menghadapi risiko di lapangan. “Kalau sudah hujan pakai payung percuma, sudah basah,” ujarnya.

Bagi para sopir angkutan desa, jalan rusak, cuaca ekstrem, hingga kelelahan adalah bagian dari rutinitas. Sementara juru parkir harus berjibaku dengan padatnya kendaraan dan potensi kecelakaan. Operator kapal pun tak lepas dari ancaman cuaca buruk di perairan.

Namun selama ini, risiko itu sering dihadapi tanpa perlindungan memadai. Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Landak mencoba hadir lebih dekat.

Iuran kepesertaan tahap awal ditanggung melalui APBD, sebagai langkah memperkenalkan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal.

Di hati para penerima, terselip rasa lega. Mereka kini tahu, jika sesuatu terjadi kecelakaan kerja atau bahkan kematian keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya berjalan sendiri.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Ikram, menyebut program ini sebagai bagian dari upaya besar negara dalam memperluas perlindungan sosial dan menekan kemiskinan ekstrem.

Perlindungan yang diberikan berlaku selama 12 bulan, mulai Desember 2025 hingga November 2026. Dalam periode itu, para peserta mendapatkan jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

Namun, lebih dari sekadar angka manfaat yang bisa mencapai puluhan juta rupiah program ini membawa pesan tentang kesadaran.

Karolin berharap, setelah bantuan pemerintah berakhir, para peserta tetap melanjutkan kepesertaan secara mandiri.

Dengan iuran Rp16 ribu per bulan, ia menilai perlindungan ini jauh lebih berharga dibanding risiko yang bisa terjadi kapan saja.

Bagi para pekerja ini, hidup memang tak pernah pasti.
Namun setidaknya kini, ada jaring pengaman yang memberi sedikit ketenangan.

Di tengah hiruk pikuk kendaraan dan kerasnya pekerjaan di lapangan, kartu kecil itu menjadi simbol: bahwa negara hadir, dan masa depan keluarga mereka layak untuk dijaga.

Berita terkait