Sejak 2011, Bali Miliki Perda KTR Untuk Lindungi Masyarakat dari Asap Rokok

Sejak 2011, Bali Miliki Perda KTR Untuk Lindungi Masyarakat dari  Asap Rokok
Peserta dan Narasumber berfoto bersama usai diskusi. (Foto dokumentasi IYCTC).

Spektroom - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama Kolaborasi Bumi mengadakan diskusi publik bertajuk “Survei Kualitas Udara di Kawasan Tanpa Rokok: Ulasan Singkat Denpasar dan Gianyar” pada Jum'at (19/9/2025).

Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Provinsi Bali, Dr. Drh. Luh Ayu Aryani, M.P. yang menegaskan bahwa Bali harus menjadi destinasi wisata dunia yang bukan hanya indah dan berbudaya, tetapi juga sehat.

Sejak 2011, Bali memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, dan aturan ini hadir untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan lansia, dari paparan asap rokok yang terbukti meningkatkan risiko kanker paru, penyakit jantung, serta berbagai gangguan pernapasan.

"Implementasi perda ini juga sejalan dengan upaya menjaga generasi muda agar tidak menjadi perokok pemula, termasuk dengan pengaturan ketat terhadap rokok elektronik di ruang publik,” ujar Luh Ayu Aryani, seperti ditulis IYCTC dalam siaran persnya, yang diterima Spektroom, Sabtu (20/9/2025).

Dirinya menambahkan bahwa komitmen bersama menjadi kunci. Keberhasilan KTR tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus ditegakkan melalui pengawasan dan konsistensi.

Saat ini lebih dari 120 puskesmas di Bali telah menyediakan layanan berhenti merokok, tetapi tantangan terbesar adalah membangun kepatuhan bersama.

"Sebisa mungkin, implementasi KTR harus dijalankan lintas sektor, baik dari pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata agar Bali benar-benar menjadi destinasi yang sehat, bersih, dan berbudaya,” lanjutnya.

Sementara survei yang dilakukan IYCTC menggunakan metode pemantauan kualitas udara selama tujuh hari penuh pada Juni-Juli 2025 di sembilan titik Kawasan Tanpa Rokok (KTR), seperti sekolah, perkantoran, rumah sakit, restoran, hotel.

Hasilnya menunjukkan bahwa dari sembilan titik pemantauan, dua lokasi yang masuk kategori “baik”, sementara tujuh lainnya berada di level “moderat” dengan lonjakan signifikan pada jam-jam tertentu, terutama di restoran dan area publik semi-tertutup meski aturan KTR berlaku. Menanggapi temuan survei tersebut, Dr. Made Kerta Duana, SKM, MPH, Udayana CENTRAL, menekankan pentingnya data ini sebagai evidence untuk kebijakan publik.

Kebijakan pengendalian rokok di Bali sudah cukup lama ada, tetapi survei ini memberi bukti konkret bagaimana implementasi KTR memengaruhi kualitas udara dalam ruang.

Hasil ini bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah sekaligus bahan advokasi untuk memastikan kebijakan tidak parsial.

"Tantangan berikutnya adalah rokok elektronik, yang perlu riset lebih lanjut agar tidak mencemari udara dengan wajah baru. Ini sekaligus menguatkan bahwa pariwisata berkelanjutan tidak mungkin tercapai tanpa udara yang sehat,” katanya.

Sementara, praktisi kebijakan dan akademisi FISIP Universitas Warmadewa, Ananda Priantara, mengungkapkan bahwa Bali sebenarnya bisa sejajar dalam hal sustainable tourism.

Barcelona dan Phuket berhasil menunjukkan bahwa pariwisata modern identik dengan udara bersih. Meskipun Bali sudah memiliki Perda KTR, tetapi tantangannya adalah dalam pengoptimalan.

"Seharusnya, pemerintah juga berani untuk mengambil langkah reward and punishment yang tegas. Contohnya, Singapura, pelanggaran terhadap KTR juga diberikan konsekuensi,” ucap Nanda.(@Ng).

Berita terkait

Soft Launching QRIS Tap Tandai Kesiapan Perbankan Kalimantan Selatan dalam Inovasi Pembayaran Digital

Soft Launching QRIS Tap Tandai Kesiapan Perbankan Kalimantan Selatan dalam Inovasi Pembayaran Digital

Junaidi, Agung Yunianto Spektroom – Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan melakukan soft launching layanan pembayaran terbaru, QRIS Tap, yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Fadjar Majardi, bersama Pimpinan Perbankan di Kalimantan Selatan. Peluncuran ini dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Bankers Day 2025, yang merupakan ajang kebersamaan antara Bank

Junaidi