Sekda Turun Langsung, Disiplin ASN Kalteng Dipantau
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas adalah bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Linae.
Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai serius memantau dan merapikan ritme kerja birokrasi. Lewat peninjauan langsung ke sejumlah OPD, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menekankan disiplin ASN, efektivitas pola kerja WFO–WFH, hingga keterbukaan informasi publik sebagai tiga kunci utama.
Pemantauan yang berlangsung 9 –10 April 2026 ini menyasar beberapa OPD secara acak antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, PUPR, hingga Satpol PP. Fokusnya tidak main-main: kehadiran ASN, efisiensi kerja, dan peran aktif dalam menyampaikan informasi ke publik.

Didampingi BKD dan Inspektorat, Linae ingin memastikan sistem kerja fleksibel yang diterapkan tidak justru jadi alasan kendor.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas adalah bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Linae.
Tak berhenti di absensi, ia juga mengingatkan soal efisiensi. Pola kerja WFO–WFH, kata dia, harus berdampak nyata pada penghematan, bukan sekadar formalitas.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.

Di sisi lain, Linae menyoroti peran ASN sebagai “corong resmi” pemerintah yang kerap dilupakan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan pilihan, tapi kewajiban.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen keterbukaan publik,” ujarnya.
Langkah sidak ini bukan seremoni sekali lewat. Pemprov memastikan kegiatan serupa akan rutin dilakukan. Pesannya jelas: ASN dituntut disiplin, kerja harus efisien, dan informasi ke publik tidak boleh setengah-setengah. Jika tiga ini jalan, birokrasi tak lagi sekadar hadir tapi benar-benar bekerja. (Polin Rikah)