Sekolah Rakyat, Satu Tujuan tapi Banyak Tangan
Spektroom - Gagasan menghadirkan Sekolah Rakyat sejatinya lahir dari kepedulian terhadap anak-anak yang selama ini tertinggal dari akses pendidikan yang layak.
Namun di balik semangat tersebut, muncul pandangan kritis bahwa pendidikan semestinya tetap berada pada “rumah besarnya”, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, agar sejalan dengan tugas pokok dan fungsi negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemerhati Pendidikan Dr . Alexius Akim ditemui disela kegiatannya di Pontianak, Kamis (08/01/2026) mengatakan kehadiran Sekolah Rakyat tidak harus dimaknai sebagai program baru lintas kementerian yang berdiri sendiri.
Justru, penguatan dapat dilakukan dengan mengoptimalkan program-program pendidikan yang selama ini telah menjadi mandat kementerian pendidikan, seperti Pendidikan Berkebutuhan Khusus, layanan pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Terluar), serta Pendidikan Masyarakat melalui PKBM.
“Dulu kita sudah punya fondasi yang kuat. Pendidikan Berkebutuhan Khusus adalah wilayah kementerian pendidikan. Tinggal diperkuat. Begitu juga PKBM, ini sudah berjalan bertahun-tahun, hanya perlu penguatan dan perombakan pola pelaksanaan yang kurang produktif,” ujarnya.
Di wilayah 3T, kebutuhan pendidikan bahkan tidak sekadar ruang kelas. Anak-anak di daerah perbatasan dan pedalaman membutuhkan sekolah berasrama atau boarding school agar mereka tidak harus menempuh jarak puluhan kilometer setiap hari.
Bagi mereka, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat berteduh dan bertumbuh.
Nama program, lanjutnya, bukanlah substansi utama. Mau disebut Sekolah Rakyat, Sekolah Masyarakat, atau Sekolah Warga, yang terpenting seluruh kurikulum, jenjang, jenis pendidikan, serta pertanggungjawaban akademiknya tetap berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Namun pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan gotong royong lintas kementerian.
Infrastruktur sekolah dapat ditangani Kementerian PUPR, perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional, bantuan bagi anak-anak miskin, yatim-piatu, dan penyandang disabilitas oleh Kementerian Sosial.
Layanan UKS ditangani Kementerian Kesehatan, penghijauan sekolah oleh Kementerian Kehutanan, kebun percontohan oleh Kementerian Pertanian, hingga kantin dan koperasi sekolah oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Pendidikan adalah kerja bersama. Tapi arah, kurikulum, dan akuntabilitasnya harus satu pintu,” tegasnya.
Pada akhirnya, tujuan besarnya satu: memastikan setiap anak Indonesia, di kota maupun pelosok negeri, memiliki kesempatan yang adil untuk belajar dan bermimpi. Karena pendidikan bukan sekadar program pemerintah, melainkan investasi kemanusiaan untuk masa depan bangsa, pungkasnya.