Seleksi Sekda Ambon Dibuka, Bodewin Tekankan Transparansi dan Bebas KKN

Seleksi Sekda Ambon Dibuka, Bodewin Tekankan Transparansi dan Bebas KKN
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Senin (27/4/2026), (Foto Spektroom Eva. M)


Ambon -Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Senin (27/04/2026). Proses ini diikuti 4 peserta dan menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang bersih dan profesional.

4 calon Sekot Ambon yang ikut dalam seleksi Foto Spektroom Eva. M

Pembukaan seleksi dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, lurah, raja, kepala desa, rohaniwan, tim percepatan pembangunan, serta insan pers. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 27–28 April 2026, dan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Pemerintah Kota Ambon.


Wali Kota Ambon, Bodewin menegaskan seleksi Sekda harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menyebut proses ini sebagai bagian dari implementasi program prioritas pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola birokrasi.

Seleksi ini harus melahirkan figur Sekda yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Ambon,” tegasnya.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PAN-RB tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon dalam laporannya menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari program penataan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Proses dilakukan melalui metode asesmen untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan adil dan berbasis kompetensi.


Sebanyak 4 pejabat yang memenuhi syarat mengikuti seleksi. Mereka menjalani tahapan penilaian oleh panitia seleksi yang terdiri dari 7 orang unsur pemerintah, akademisi, dan profesional. Selain itu, asesmen kompetensi juga melibatkan tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.


Seluruh tahapan, termasuk pemaparan makalah peserta, dilakukan secara terbuka untuk menjamin akuntabilitas publik. Pemerintah Kota Ambon memastikan proses berjalan transparan tanpa intervensi.

)Melalui seleksi ini, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menghasilkan Sekretaris Daerah yang mampu memperkuat reformasi birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.(EM)

Berita terkait