Senat Unila Tetapkan Tiga Calon Rektor Periode 2027–2031, Lanjut Ke Tahap Pemilihan
Bandarlampung - Spektroom: Universitas Lampung (Unila) menggelar pemilihan Calon Rektor periode 2027–2031 melalui rapat senat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat Unila, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pemilihan tersebut melibatkan 47 anggota Senat Unila yang memiliki hak suara untuk menentukan tiga Calon Rektor dari enam Bakal Calon Rektor (Bacarek) yang telah mengikuti rangkaian tahapan penjaringan dan penyaringan.
Proses pemilihan dilaksanakan melalui pemungutan suara oleh anggota senat. Tiga Bacarek yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan untuk melanjutkan ke tahapan pemilihan Rektor bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Tiga Calon Rektor yang berhasil memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil pemilihan senat meliputi Dr. Budiyono, S.H., M.H., memperoleh 22 suara, Prof. Warsito S.Si., D.E.A., Ph.D., memperoleh 15 suara, dan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp. KKLP., memperoleh 7 suara, dari 47 suara terhimpun.
Tiga kandidat lainnya masing-masing tercatat memperoleh satu suara, yakni Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H.; Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D.; serta Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.
Ketiga Calon Rektor tersebut selanjutnya melaksanakan pengundian nomor urut untuk melangsungkan pemungutan suara tahap terakhir dengan melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi yang memiliki 35% hak suara.
Hasil pengundian nomor urut menyatakan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp. KKLP., dengan nomor urut 1, Prof. Warsito S.Si., D.E.A., Ph.D., nomor urut 2 dan Dr. Budiyono, S.H., M.H., nomor urut 3.
Keterlibatan Kementerian dalam proses pemilihan tersebut merupakan bagian dari mekanisme tata kelola perguruan tinggi negeri untuk memastikan kepemimpinan universitas selaras dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila Prof. Dr. Muhammad Akib, dalam keterangannya menyatakan setelah hari ini pihak panitia dan Ketua Senat akan menuju Kemdiktisaintek untuk menyerahkan hasil, kemudian Kementerian akan melakukan penilaian kepada ketiga Calon Rektor.
“Setelah ini berkas akan diserahkan Kementerian dan kita akan menunggu jadwal untuk pemungutan suara tingkat akhir, ” ujarnya.
Muhammad Akib menjelaskan, setelah proses penyerahan dokumen, panitia akan menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian mengenai jadwal pelaksanaan pemilihan tahap akhir.
Sementara itu, Ketua Senat Unila, Prof. Herpratiwi, mengatakan pihaknya belum menerima kepastian tanggal pelaksanaan tahapan berikutnya.
“Jadwalnya menunggu dari kementerian. Kita masih menunggu beliau akan ditetapkan tanggal berapa. Kami siap untuk mengikuti itu,” ujar Herpratiwi.
Melalui penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, Unila menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan serta keberlanjutan transformasi universitas menuju perguruan tinggi yang unggul dan berdampak.(@Ng).