Sengketa Pengosongan Rumah di Pejompongan Warga Sebut Belum Ada Kompensasi

Sengketa Pengosongan Rumah di Pejompongan Warga Sebut Belum Ada Kompensasi
Warga Pejompongan protes terhadap aparat yang menggusur paksa rumah mereka ( Spektroom/ dd(

Jakarta– Spektroom : Sekitar 300 personel gabungan yang dikerahkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap 30 kepala keluarga warga Perumahan Pam Baru, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/)

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB. Petugas bersama alat berat dikerahkan ke lokasi untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Kuasa hukum warga, Syech Rusmin Effendy, S.H., M.H., menyatakan pihaknya menyayangkan proses penertiban. Menurutnya, langkah itu dilakukan tanpa dialog dan musyawarah terlebih dahulu dengan warga terdampak.

Aparat mengerahkan alat berat belco untuk merubuhkan rumah warga ( spektroom/ dd)

“Warga hanya ditawari uang kompensasi sebesar Rp50 juta. Karena warga belum bersedia mengosongkan rumah, kompensasi tersebut dianggap hangus,” ujar Rusmin kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, situasi di lapangan membuat warga panik. Beberapa warga, termasuk kelompok rentan, terlihat histeris saat alat berat mulai merobohkan bangunan.

Rusmin menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyampaikan permohonan agar proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. “Kami berharap ada pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan,” katanya.

Hingga siang hari, tercatat lima rumah warga telah dirobohkan. Aliran listrik di sebagian area juga telah diputus oleh petugas. Warga diminta segera mengosongkan rumah masing-masing.

Aparat pemkot walikota Jakarta Pusat saat menggusur paksa rumah warga ( spektroom/ dd)

Menanggapi hal itu, Rusmin meminta perhatian pemerintah pusat. Ia berharap Presiden Prabowo dapat meninjau langsung kondisi warga yang terdampak. “Rakyat menunggu realisasi janji perlindungan kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono, yang sebelumnya menyatakan tidak akan melakukan penggusuran. “Faktanya, warga tetap ditertibkan dan menyatakan belum menerima kompensasi,” tegas Rusmin.

Untuk langkah selanjutnya, Rusmin menyatakan akan menempuh jalur hukum. Pihaknya berencana mengajukan gugatan dan meminta Komisi III DPR RI memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan sesuai ketentuan yang berlaku. “Siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum. Keadilan perlu ditegakkan,” tuturnya.

Berita terkait

Wali Kota Ambon Tegas: SPMB Harus Bersih, Siswa Tawuran Siap Dikeluarkan dari Semua Sekolah

Wali Kota Ambon Tegas: SPMB Harus Bersih, Siswa Tawuran Siap Dikeluarkan dari Semua Sekolah

Ambon -Spektroom : Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titipan. Dalam arahannya kepada para kepala sekolah, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menekankan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru wajib mengikuti aturan dan mekanisme yang

Eva Moenandar, Rafles
Cetak Generasi Madrasah yang Literat dan Berprestasi, Festival Galatama II Kota Ternate Ditutup

Cetak Generasi Madrasah yang Literat dan Berprestasi, Festival Galatama II Kota Ternate Ditutup

Ternate-Spektroom : Festival Gerakan Literasi Madrasah (Galatama) II Tingkat Kota Ternate berakhir dan penutupan berlangsung meriah serta penuh semangat di Aula MTs Negeri 1 Kota Ternate, Rabu (20/5/2026). Festival ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya literasi sekaligus pengembangan karakter peserta didik madrasah di Kota Ternate. Pelaksanaan penutupan dihadiri

Nanang Adrany, Rafles
BPOM Malut Bersama Direktorat PMPU Pangan Olahan Gelar Bimtek Kader Keamanan Pangan

BPOM Malut Bersama Direktorat PMPU Pangan Olahan Gelar Bimtek Kader Keamanan Pangan

Ternate–Spektroom : Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara di Sofifi bersama tim Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (PMPU) Pangan Olahan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Kader Keamanan Pangan di Kota Ternate, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Poltekkes Kemenkes Ternate ini dihadiri perwakilan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru