Sengketa Pengosongan Rumah di Pejompongan Warga Sebut Belum Ada Kompensasi

Sengketa Pengosongan Rumah di Pejompongan Warga Sebut Belum Ada Kompensasi
Warga Pejompongan protes terhadap aparat yang menggusur paksa rumah mereka ( Spektroom/ dd(

Jakarta– Spektroom : Sekitar 300 personel gabungan yang dikerahkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap 30 kepala keluarga warga Perumahan Pam Baru, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/)

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB. Petugas bersama alat berat dikerahkan ke lokasi untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Kuasa hukum warga, Syech Rusmin Effendy, S.H., M.H., menyatakan pihaknya menyayangkan proses penertiban. Menurutnya, langkah itu dilakukan tanpa dialog dan musyawarah terlebih dahulu dengan warga terdampak.

Aparat mengerahkan alat berat belco untuk merubuhkan rumah warga ( spektroom/ dd)

“Warga hanya ditawari uang kompensasi sebesar Rp50 juta. Karena warga belum bersedia mengosongkan rumah, kompensasi tersebut dianggap hangus,” ujar Rusmin kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, situasi di lapangan membuat warga panik. Beberapa warga, termasuk kelompok rentan, terlihat histeris saat alat berat mulai merobohkan bangunan.

Rusmin menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyampaikan permohonan agar proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. “Kami berharap ada pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan,” katanya.

Hingga siang hari, tercatat lima rumah warga telah dirobohkan. Aliran listrik di sebagian area juga telah diputus oleh petugas. Warga diminta segera mengosongkan rumah masing-masing.

Aparat pemkot walikota Jakarta Pusat saat menggusur paksa rumah warga ( spektroom/ dd)

Menanggapi hal itu, Rusmin meminta perhatian pemerintah pusat. Ia berharap Presiden Prabowo dapat meninjau langsung kondisi warga yang terdampak. “Rakyat menunggu realisasi janji perlindungan kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono, yang sebelumnya menyatakan tidak akan melakukan penggusuran. “Faktanya, warga tetap ditertibkan dan menyatakan belum menerima kompensasi,” tegas Rusmin.

Untuk langkah selanjutnya, Rusmin menyatakan akan menempuh jalur hukum. Pihaknya berencana mengajukan gugatan dan meminta Komisi III DPR RI memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan sesuai ketentuan yang berlaku. “Siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum. Keadilan perlu ditegakkan,” tuturnya.

Berita terkait

Wakil Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Kota Ambon Jadi Proyek Percontohan

Wakil Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Kota Ambon Jadi Proyek Percontohan

Jakarta-Spektroom : Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat eliminasi kusta melalui penguatan layanan kesehatan sekaligus menghapus stigma terhadap para penyintas penyakit tersebut. Komitmen itu disampaikan usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 bertema "Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global" yang diselenggarakan Kementerian

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wapres Tinjau Jalan Tol Prosiwangi Percepat  Konektivitas Jawa-Bali

Wapres Tinjau Jalan Tol Prosiwangi Percepat  Konektivitas Jawa-Bali

Banyuwangi-  Spektroom : Jasamarga percepat proyek pembangunan jalan tol Probolinggo- Situbondo- Banyuwangi ( Prosiwangi ) untuk perkuat konektifitas Jawa - Bali.Hal tersebut terkait dengan  Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat meninjau pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Tahap 1 pada Jumat (10/07/2026) Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan

Nurana Diah Dhayanti
Sejumlah 247 Personel  Damkar Kota Ambon Ikuti Diklat, Wali Kota Targetkan Layanan Kebakaran Makin Cepat dan Profesional

Sejumlah 247 Personel Damkar Kota Ambon Ikuti Diklat, Wali Kota Targetkan Layanan Kebakaran Makin Cepat dan Profesional

Ambon–Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Resmi membuka In House Training Diklat Pemadam I yang diikuti 247 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/2026). Pelatihan ini menjadi langkah Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas

Eva Moenandar, Julianto
ссс