Sengketa Pengosongan Rumah di Pejompongan Warga Sebut Belum Ada Kompensasi

Sengketa Pengosongan Rumah di Pejompongan Warga Sebut Belum Ada Kompensasi
Warga Pejompongan protes terhadap aparat yang menggusur paksa rumah mereka ( Spektroom/ dd(

Jakarta– Spektroom : Sekitar 300 personel gabungan yang dikerahkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap 30 kepala keluarga warga Perumahan Pam Baru, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/)

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB. Petugas bersama alat berat dikerahkan ke lokasi untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Kuasa hukum warga, Syech Rusmin Effendy, S.H., M.H., menyatakan pihaknya menyayangkan proses penertiban. Menurutnya, langkah itu dilakukan tanpa dialog dan musyawarah terlebih dahulu dengan warga terdampak.

Aparat mengerahkan alat berat belco untuk merubuhkan rumah warga ( spektroom/ dd)

“Warga hanya ditawari uang kompensasi sebesar Rp50 juta. Karena warga belum bersedia mengosongkan rumah, kompensasi tersebut dianggap hangus,” ujar Rusmin kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, situasi di lapangan membuat warga panik. Beberapa warga, termasuk kelompok rentan, terlihat histeris saat alat berat mulai merobohkan bangunan.

Rusmin menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyampaikan permohonan agar proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. “Kami berharap ada pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan,” katanya.

Hingga siang hari, tercatat lima rumah warga telah dirobohkan. Aliran listrik di sebagian area juga telah diputus oleh petugas. Warga diminta segera mengosongkan rumah masing-masing.

Aparat pemkot walikota Jakarta Pusat saat menggusur paksa rumah warga ( spektroom/ dd)

Menanggapi hal itu, Rusmin meminta perhatian pemerintah pusat. Ia berharap Presiden Prabowo dapat meninjau langsung kondisi warga yang terdampak. “Rakyat menunggu realisasi janji perlindungan kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono, yang sebelumnya menyatakan tidak akan melakukan penggusuran. “Faktanya, warga tetap ditertibkan dan menyatakan belum menerima kompensasi,” tegas Rusmin.

Untuk langkah selanjutnya, Rusmin menyatakan akan menempuh jalur hukum. Pihaknya berencana mengajukan gugatan dan meminta Komisi III DPR RI memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan sesuai ketentuan yang berlaku. “Siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum. Keadilan perlu ditegakkan,” tuturnya.

Berita terkait

Polda Kalbar Cek Kesiapan Personel, Tekankan Disiplin hingga Pendekatan Humanis

Polda Kalbar Cek Kesiapan Personel, Tekankan Disiplin hingga Pendekatan Humanis

Pontianak-Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus memperketat pengawasan internal guna memastikan setiap operasi berjalan optimal. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pengecekan langsung kesiapan personel oleh Kasubbid Provos Polda Kalbar, AKBP Bibit Triono. Pemeriksaan ini tidak sekadar formalitas. Di lapangan, seluruh personel yang terlibat operasi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari

Apolonius Welly, Rafles