Sepanjang tahun 2025 Sudinhub Jakarta Selatan berhasil Tertibkan 792 Kendaraan Pelanggar Marka Jalan
Spektroom - Suku dinas perhubungan Jakarta Selatan melakukan tindakan terhadap 792 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir liar sepanjang tahun 2025.
"Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu, penertiban tersebut dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan fasilitas umum dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring " Ujar Kepala Sudinhub JakSel Bernad Oktavianus.
Dikatakan, penertiban dilakukan pada lima ruas jalan diantaranya jalan Widya Candra, jalan Senopati, jalan Garnisun dan jalan Doktor Satrio Setia Budi dan Kalibata Raya. Lima titik tersebut menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis.
Keberadaan parkir liar di lokasi tersebut dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan. Kendati demikian wilayah lain tetap mendapat pengawasan.
"Dari hasil operasi kendaraan parkir liar yang mencapai 792 kendaraan ditindak melalui cabut pentil dan angkut jaring . Penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu-rambu lalulintas dan menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan." Jelas Bernad.
"Mudah mudahan jumlah pelanggar dapat terus berkurang sehingga Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak termasuk para pejalan kaki" harap epadla Sudinhub JakSel Bernad.
Dari total 792 kendaraan yang ditindak pada tahun 2025 cabut pentil dan angkut jaring dari lima titik rawan parkir liar terbanyak pada bulan Januari 2025 dan terbanyak kedua di bulan April yang mencapai angka 174 kendaraan dan terendah pada bulan Maret 73 kendaraan.