Serahkan SK Plt. Bupati Rejang Lebong, Wagub Mian : Roda Pemerintahan Harus Jalan Terus

Serahkan SK Plt. Bupati Rejang Lebong, Wagub Mian : Roda Pemerintahan Harus Jalan Terus
Wagub Bengkulu Mian (Kiri) Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri Praja (Kanan) (Foto : bengkuluprov.go.id).

Rejang Lebong - Spektroom : Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong kepada Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.

Penyerahan SK Plt tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026) dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta surat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.

"Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian.

Dikutip dari laman bengkuluprov.go.id Wagub juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Rejang Lebong, meskipun demikian roda pemerintahan di Rejang Lebong harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari beberapa waktu lalu.

"Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan saudara Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas Bupati" tandas Mian.

Untuk diketahui penunjukan Wakil Bupati Hendri Praja sebagai Plt. Bupati Rejang Lebong menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) lalu. (@Ng).

Berita terkait

Bersama Konjen Tiongkok, LKKS NTB Salurkan Paket Sembako kepada Kelompok Masyarakat Rentan di Kota Mataram

Bersama Konjen Tiongkok, LKKS NTB Salurkan Paket Sembako kepada Kelompok Masyarakat Rentan di Kota Mataram

Mataram-Spektroom : Sebanyak 70 paket sembako dibagikan kepada kelompok masyarakat rentan di kota Mataram. Kegiatan diinisiasi oleh Lembaga Koordinasi Keluarga Sosial (LKKS) provinsi NTB bersama Konsulat Jenderal Tiongkok Denpasar. Ketua umum LKKS NTB Sinta Agathia Iqbal dalam sambutannya mengungkapkan, bantuan ini sebagai kasih sayang serta kepedulian pemerintah kepada sesama khususnya kaum

Marsam Putrangga, Julianto
Cosmax  Indonesia Perkuat Kemitraan Supplier Lewat Transformasi Digital

Cosmax  Indonesia Perkuat Kemitraan Supplier Lewat Transformasi Digital

Jakarta – Spektroom :  Dalam kiprahnya didunia kosmetik  PT Cosmax Indonesia memperkuat kemitraan dengan para mitra pemasok melalui penyelenggaraan Supplier Day 2026 yang mengusung tema “Stronger Partnership Through Digital Transformation.” Kegiatan ini menjadi platform strategis untuk mempererat kolaborasi sekaligus mendorong transformasi digital dalam rantai pasok industri kecantikan. Dalam kegiatan tersebut, Presiden Direktur

Nurana Diah Dhayanti