Trending

Seribu Kasus Baru Malaria, Setiap Bulan Ditemukan di Provinsi Papua

Seribu Kasus Baru Malaria, Setiap Bulan Ditemukan di Provinsi Papua
Keterangan plt.Kadinkes papua Beeri Woapri, tentang temua kasus baru malaria. ( foto:doc. Dinkesh.papua).

Jayapura-Spektroom: Banyaknya masyarakat menganggap malaria sebagai "penyakit biasa" dan enggan meminum obat pencegah disertai kurangnya pemahaman tentang bahaya penyakit ini membuat kepatuhan masyarakat terhadap pengobatan medis atau penggunaan kelambu berinsektisida masih sangat rendah.

Kebiasaan tersebut berakibat pada terus bertambahnya penderita malaria, dimana pihak Dinas Kesehatan provinsi Papua menyebut setiap bulan tercatat seribu kasus baru tersebar pada sembilan kabupaten dan kota di Papua.

Pelaksana Tugas/Plt Kepala Dinas Kesehatan Papua Beeri Wopari menjelakan, tren kasus malaria saat ini mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

“Kalau kita lihat tren yang ada, terjadi peningkatan penambahan kasus baru malaria. Dari sembilan kabupaten kota bisa sampai seribuan kasus baru per bulan,” jelas Beeri di Jayapura, Rabu, 24 Juni 2026.

Selain pola kebiasaan menganggap malaria sebagai penyakit biasa, peningkatan kasus dipengaruhi pula oleh kondisi cuaca dengan curah hujan yang tinggi yang ikut menciptakan lebih banyak tempat berkembang biak nyamuk penyebab malaria.

"Disamping itu, peningkatan penemuan kasus juga dipengaruhi upaya deteksi dini yang diperkuat di puskesmas dan fasilitas kesehatan. Pemerintah terus mendorong tenaga kesehatan menemukan kasus malaria sedini mungkin,"ujar Beeri.

Penemuan kasus malaria menurunya, menunjukkan layanan kesehatan semakin aktif melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.

Iapun mengimbau masyarakat untuk melakukan cara praktis mencegah berkembangnya malaria, antara lain lindungi diri dari gigitan nyamuk, tidur memakai kelambu, minum obat pencegah sesuai petunjuk medis serta bersih lingkungan. Basmi sarang nyamuk: Terapkan 3M (Menutup, Menguras, Mengubur) dan bersihkan genangan air di sekitar rumah agar nyamuk tidak berkembang biak.

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas
Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi. Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru