Trending

HUT ke-458, Pemkab Madiun Gelar Khitanan Massal

HUT ke-458, Pemkab Madiun Gelar Khitanan Massal
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi memotong tumpeng, memberi baju, bingkisan dan uang saku kepada peserta khitan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian. (Foto: Kominfo)

Madiun-Spektroom : Memperingati Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun dan Hari Kesatuan Gerak PKK, Pemerintah Kabupaten Madiun menyelenggarakan khitanan massal gratis. Ada tiga lokasi sebagai pelaksanaan khitanan massal ini, masing-masing Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo, Desa Sendangrejo Kecamatan Madiun, dan RSUD Caruban.

Khitan massal yang dilaksanakan di RSUD Dolopo, Selasa (23/6/2026), jumlah peserta mengalami peningkatan dari kuota awal sebanyak 100 anak meningkat menjadi 135 anak. Pemerintah memastikan seluruh peserta tetap terlayani dengan baik tanpa terkecuali. Khitanan massal ini dipandang penting, baik dari sisi kesehatan maupun keagamaan. Selain mencegah potensi penyakit berbahaya, kegiatan ini juga menjadi momen transisi bagi anak-anak menuju kedewasaan.

Rangkaian acara di RSUD Dolopo ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, M.H., didampingi Ibu Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Madiun dan PLH Direktur RSUD Dolopo.

Prosesi tersebut dilanjutkan dengan pemberian baju muslim, bingkisan, serta uang saku secara simbolis kepada peserta sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, MH. menyampaikan bahwa khitanan massal merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Madiun dalam membantu masyarakat.

"Dengan pelaksanaan khitanan massal diharapkan dapat terwujud peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terprogram dan terintegrasi secara simultan, sesuai dengan visi Kabupaten Madiun BERSAHAJA, yaitu bersih, sehat, dan sejahtera," harap Bupati.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles