Sikat Mafia Mangrove Internasional, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Sikat Mafia Mangrove Internasional, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia
Salah satu pabrik arang ilegal yang di grebek Polisi berada di Kec Rangsang Pasir, Kab Kepulauan Meranti. (Foto: Diskominfo Riau)

Pekanbaru-Spektroom : Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Dalam operasi senyap di Kepulauan Meranti, jajaran Ditreskrimsus berhasil membongkar praktik perusakan hutan mangrove skala besar dan mengamankan dua pemilik dapur arang ilegal beserta ribuan karung barang bukti yang siap diselundupkan ke luar negeri.

Langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi penegakan hukum yang ditekankan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Fokus utama operasi ini adalah melindungi kawasan mangrove yang merupakan benteng alami pesisir Riau dari ancaman eksploitasi korporasi maupun individu tidak bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan masa depan.

Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan arang tanpa dokumen sah. 

Menanggapi hal itu, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang bakau di sebuah dapur ilegal di Desa Sesap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa dari atas kapal tersebut petugas menyita sekitar 580 karung arang bakau. 

"Temuan awal di dermaga ini menjadi pintu masuk kami untuk melakukan pengembangan lebih dalam ke lokasi-lokasi produksi lainnya," ujar Ade dalam keterangan persnya, Rabu (6/5/2026).

Operasi pengembangan kemudian menyasar dua titik produksi di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan berupa aktivitas pembakaran arang mangrove dalam skala masif yang diduga telah beroperasi tanpa izin resmi selama bertahun-tahun.

Tak main-main, polisi berhasil mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat mencapai lebih dari 100 ton. 

"Selain produk jadi, petugas juga menemukan tumpukan puluhan kubik kayu mangrove yang baru saja ditebang secara ilegal dari kawasan lindung pesisir untuk dijadikan bahan baku produksi," ucap Ade.

Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi selama 2 hingga 3 tahun terakhir. Modus operandi mereka adalah mengolah kayu mangrove hasil jarahan menjadi arang kualitas ekspor untuk kemudian didistribusikan ke pasar internasional, khususnya menuju Batu Pahat, Malaysia, melalui jalur laut tersembunyi.

"Atas perbuatan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik modal, serta SA sebagai nakhoda kapal," tegasnya.

Ketiganya kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Kehutanan serta UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (SN/Ril/MCR)

Berita terkait

Agro Industri Berbasis Pariwisata, Langkah Strategis NasDem Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Barat

Agro Industri Berbasis Pariwisata, Langkah Strategis NasDem Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Barat

Bukittinggi-Spektroom : Semangat pembaruan dan perbaikan yang selalu diusung oleh Partai NasDem terus diwujudkan dalam berbagai gagasan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Hal ini disampaikan oleh Asril SE, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem. Menurutnya, pengembangan sektor agroindustri menjadi salah satu jalan

Wiza Andrita, Rafles
Wakil Gubernur Kepri : Event Linkage Tourism Menjadi Kunci Strategis untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Kepri

Wakil Gubernur Kepri : Event Linkage Tourism Menjadi Kunci Strategis untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Kepri

Tanjungpinang-Spektroom : Pembukaan Bintan Golf Tournamen 2026. di tandai dengan tee off oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura di Ria Bintan Colf Club, Rabu (6/5/2026). Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Hari Pratamura menegaskan Pemerintah Provisi (Pemprov) Kepri terus mengoptimalkan konsep Event Linkage Tourism dengan pendekatan kolaboratif yang

Desmawati, Rafles