Sikat Mafia Mangrove Internasional, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Sikat Mafia Mangrove Internasional, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia
Salah satu pabrik arang ilegal yang di grebek Polisi berada di Kec Rangsang Pasir, Kab Kepulauan Meranti. (Foto: Diskominfo Riau)

Pekanbaru-Spektroom : Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Dalam operasi senyap di Kepulauan Meranti, jajaran Ditreskrimsus berhasil membongkar praktik perusakan hutan mangrove skala besar dan mengamankan dua pemilik dapur arang ilegal beserta ribuan karung barang bukti yang siap diselundupkan ke luar negeri.

Langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi penegakan hukum yang ditekankan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Fokus utama operasi ini adalah melindungi kawasan mangrove yang merupakan benteng alami pesisir Riau dari ancaman eksploitasi korporasi maupun individu tidak bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan masa depan.

Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan arang tanpa dokumen sah. 

Menanggapi hal itu, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang bakau di sebuah dapur ilegal di Desa Sesap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa dari atas kapal tersebut petugas menyita sekitar 580 karung arang bakau. 

"Temuan awal di dermaga ini menjadi pintu masuk kami untuk melakukan pengembangan lebih dalam ke lokasi-lokasi produksi lainnya," ujar Ade dalam keterangan persnya, Rabu (6/5/2026).

Operasi pengembangan kemudian menyasar dua titik produksi di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan berupa aktivitas pembakaran arang mangrove dalam skala masif yang diduga telah beroperasi tanpa izin resmi selama bertahun-tahun.

Tak main-main, polisi berhasil mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat mencapai lebih dari 100 ton. 

"Selain produk jadi, petugas juga menemukan tumpukan puluhan kubik kayu mangrove yang baru saja ditebang secara ilegal dari kawasan lindung pesisir untuk dijadikan bahan baku produksi," ucap Ade.

Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi selama 2 hingga 3 tahun terakhir. Modus operandi mereka adalah mengolah kayu mangrove hasil jarahan menjadi arang kualitas ekspor untuk kemudian didistribusikan ke pasar internasional, khususnya menuju Batu Pahat, Malaysia, melalui jalur laut tersembunyi.

"Atas perbuatan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik modal, serta SA sebagai nakhoda kapal," tegasnya.

Ketiganya kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Kehutanan serta UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (SN/Ril/MCR)

Berita terkait

Wakil Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Kota Ambon Jadi Proyek Percontohan

Wakil Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Kota Ambon Jadi Proyek Percontohan

Jakarta-Spektroom : Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat eliminasi kusta melalui penguatan layanan kesehatan sekaligus menghapus stigma terhadap para penyintas penyakit tersebut. Komitmen itu disampaikan usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 bertema "Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global" yang diselenggarakan Kementerian

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wapres Tinjau Jalan Tol Prosiwangi Percepat  Konektivitas Jawa-Bali

Wapres Tinjau Jalan Tol Prosiwangi Percepat  Konektivitas Jawa-Bali

Banyuwangi-  Spektroom : Jasamarga percepat proyek pembangunan jalan tol Probolinggo- Situbondo- Banyuwangi ( Prosiwangi ) untuk perkuat konektifitas Jawa - Bali.Hal tersebut terkait dengan  Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat meninjau pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Tahap 1 pada Jumat (10/07/2026) Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan

Nurana Diah Dhayanti
Sejumlah 247 Personel  Damkar Kota Ambon Ikuti Diklat, Wali Kota Targetkan Layanan Kebakaran Makin Cepat dan Profesional

Sejumlah 247 Personel Damkar Kota Ambon Ikuti Diklat, Wali Kota Targetkan Layanan Kebakaran Makin Cepat dan Profesional

Ambon–Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Resmi membuka In House Training Diklat Pemadam I yang diikuti 247 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/2026). Pelatihan ini menjadi langkah Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas

Eva Moenandar, Julianto
ссс