Trending

Sejumlah 247 Personel Damkar Kota Ambon Ikuti Diklat, Wali Kota Targetkan Layanan Kebakaran Makin Cepat dan Profesional

Sejumlah 247 Personel  Damkar Kota Ambon Ikuti Diklat, Wali Kota Targetkan Layanan Kebakaran Makin Cepat dan Profesional
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena membuka In House Training Diklat Pemadam I yang diikuti 247 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/2026).foto Eva. M

Ambon–Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Resmi membuka In House Training Diklat Pemadam I yang diikuti 247 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/2026). Pelatihan ini menjadi langkah Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas pemadam kebakaran agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan sesuai standar nasional.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa diklat bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi menjadi sarana membentuk aparatur yang memiliki kemampuan, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Ia juga mengapresiasi peningkatan respons Damkar Ambon terhadap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 112, meski masih menghadapi keterbatasan armada. Pemkot Ambon, terus berupaya melengkapi sarana, termasuk melalui hibah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kedepankan semangat pantang pulang sebelum api padam. Jadilah pelayan masyarakat yang bekerja dengan dedikasi, keberanian, dan penuh tanggung jawab," pesan Wattimena.

Sementara itu, sambutan Kementerian Dalam Negeri melalui perwakilannya, Grets Meirandha, mengapresiasi Pemerintah Kota Ambon sebagai daerah pertama di Maluku yang menggelar Diklat Kualifikasi Pemadam I secara in house training. Langkah ini dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan profesionalisme aparatur pemadam kebakaran dan memenuhi Standar Pelayanan minimal sub urusan kebakaran. (EM)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles