Sinergi Kades Hadi Purwanto dan Tim PTSL BPN Batu Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Warga Sumbergondo

Sinergi Kades Hadi Purwanto dan Tim PTSL BPN Batu Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Warga Sumbergondo
Kades Sumber Gondo bersama penerima PTSL

Spektroom – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kembali memberikan bukti nyata pelayanan pertanahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat.

Sebanyak 100 sertipikat hak atas tanah resmi diserahkan oleh Tim PTSL 2025 Kantor Pertanahan Kota Batu kepada warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Rabu (22/10/2025).

Bertempat di Balai Desa Sumbergondo, penyerahan sertipikat berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sumbergondo, Hadi Purwanto, unsur keamanan desa, serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang turut berperan aktif dalam pelaksanaan program PTSL.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumbergondo Hadi Purwanto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim PTSL BPN Kota Batu atas kerja keras dan ketelitian mereka dalam proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim PTSL BPN Kota Batu yang telah bekerja dengan profesional dan penuh komitmen. Terima kasih juga kepada warga yang telah kooperatif. Sertipikat ini bukan sekedar kertas, tetapi kepastian hukum dan bisa menjadi modal untuk meningkatkan taraf hidup,” tegas Hadi Purwanto.

Ia juga mengajak warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera memanfaatkan momentum program PTSL agar seluruh bidang tanah di Sumbergondo tersertifikasi secara menyeluruh.

Sementara itu, perwakilan Tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kota Batu menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh bidang tanah di Desa Sumbergondo terdaftar lengkap.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan sertifikasi tanah di Desa Sumbergondo. Kerja sama erat dengan pemerintah desa dan antusias warga sangat membantu kelancaran seluruh proses,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat berjalan lancar, tertib, dan penuh antusias. Warga yang hadir mengaku lega dan bersyukur atas kepastian hukum yang kini mereka miliki.

Program PTSL menjadi wujud nyata pelayanan publik yang cepat, murah, dan transparan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah desa, Tim PTSL BPN Kota Batu, dan masyarakat, diharapkan seluruh bidang tanah di wilayah Kota Batu dapat terpetakan dan tersertifikasi secara menyeluruh demi kesejahteraan bersama.( Eno).

Berita terkait