Sinode Umum ke-25 GKE Dimulai, Wagub Dorong Kolaborasi Gereja dan Pemerintah Bangun Kalimantan Tengah

Sinode Umum ke-25 GKE Dimulai, Wagub Dorong Kolaborasi Gereja dan Pemerintah Bangun Kalimantan Tengah
Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE oleh Wagub Edi Pratowo (tengah) dihadiri unsur Forkopimda Prov Kalteng, para Bupati se Kalteng, tokoh agama, serta ribuan warga jemaat di GOR TMTL Puruk Cahu. (Foto: MMC KTG)

Puruk Cahu-Spektroom : Sinode Umum ke-25 Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 resmi dimulai di GOR Tana Malai Tolung Lingu (TMTL), Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/7/2026). Forum lima tahunan yang menjadi ruang pengambilan keputusan tertinggi di lingkungan GKE itu dihadiri sekitar 1.100 peserta dari berbagai wilayah di Kalimantan dan akan berlangsung hingga 11 Juli 2026.

Pembukaan sinode dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang ditandai dengan pembunyian lonceng gereja sebagai simbol dimulainya persidangan. Dalam kesempatan itu, Edy membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi GKE dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, selama ini GKE tidak hanya berperan dalam pembinaan kehidupan rohani umat, tetapi juga aktif di bidang pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan generasi muda, serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

"Sinode Umum ke-25 GKE Tahun 2026 memiliki arti yang sangat penting. Forum ini merupakan kesempatan emas untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat peran gereja dalam menjawab berbagai tantangan riil di tengah masyarakat," ujar Edy saat membacakan sambutan Gubernur.

Mengusung tema "Hiduplah sebagai Terang yang Membuahkan Kebaikan, Keadilan, dan Kebenaran", sinode diharapkan mampu menghasilkan berbagai kebijakan dan program pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendorong kolaborasi yang semakin erat antara gereja dan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, peningkatan akses pendidikan, hingga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit sosial.

"Kami berharap GKE dapat terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah. GKE harus terus menjadi pelopor dalam memperkuat toleransi dan kerukunan umat beragama berlandaskan falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia Pelaksana Sinode Umum ke-25 GKE, Perdie M. Yoseph, mengatakan persidangan ini merupakan momentum strategis untuk menentukan arah pelayanan gereja selama lima tahun ke depan.

Menurut Perdie, sinode bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi ruang refleksi bersama dalam merumuskan kebijakan pelayanan yang relevan dengan kebutuhan jemaat sekaligus memperkuat kontribusi GKE bagi pembangunan masyarakat Kalimantan.

"Ini adalah tonggak penting dalam perjalanan GKE. Sebuah momentum strategis yang akan menentukan arah kebijakan, pelayanan, dan pengabdian gereja untuk lima tahun ke depan, sekaligus menjadi ruang refleksi bersama atas perjalanan iman kita dalam berkontribusi bagi bangsa dan daerah," ujarnya.

Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, kepala daerah dari berbagai wilayah di Kalimantan, tokoh agama, serta ribuan warga jemaat yang memadati GOR TMTL Puruk Cahu. (Polik-A.Gumilar)

Berita terkait

Pakar Hukum Henry Indraguna: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan, Meski Belum Diperiksa

Pakar Hukum Henry Indraguna: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan, Meski Belum Diperiksa

Jakarta – Spektroom : Pakar hukum Profesor Henry Indraguna menegaskan, seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) meskipun belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Namun, penetapan tersebut harus memenuhi ketentuan hukum, termasuk adanya minimal dua alat bukti yang sah. ‎ ‎Dalam legal opinion yang

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
BPS Kota Bekasi Lakukan Pendataan Door to Door untuk Verifikasi Aktivitas Ekonomi Warga

BPS Kota Bekasi Lakukan Pendataan Door to Door untuk Verifikasi Aktivitas Ekonomi Warga

Bekasi – Spektroom : Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi tengah melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door guna memverifikasi aktivitas ekonomi masyarakat. Pendataan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, bertujuan memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi perekonomian di Kota Bekasi sebagai dasar penyusunan kebijakan. Penanggung Jawab Lapangan Tim Operasional Mitra BPS

Harianto Adi, Bian Pamungkas