Siswa MI Unggul Terpadu Thawalib Padang Panjang, Raih Medali Perak OMI Cabang IPAS Tingkat Nasional

Siswa MI Unggul Terpadu Thawalib Padang Panjang, Raih Medali Perak OMI Cabang IPAS Tingkat Nasional
(Foto: Kominfo Padang Panjang)

Spektroom - Siswa MI Unggul Terpadu Thawalib Padang Panjang, Arkan Said Ramadhan meraih Medali Perak pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) cabang IPAS Tingkat Nasional Tahun 2025, di Tangerang, Banten pada 11-14 November.

Dalam ajang bergengsi ini, Arkan beserta kontingan Sumbar lainnya mendapatkan dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, begitu juga dengan Bpk Kakankemenag Bpk.H.Mukhlis,M.S.Ag, M.Ag serta Yayasan Thawalib Padang Panjang.

Perjalanan Arkan dimulai dari Padang Panjang bersama rombongan Kementerian Agama Kota Padang Panjang menuju Kanwil Sumbar. Dan ia bergabung dengan tim Kanwil Sumbar bersama 46 peserta lainnya yang juga mewakili dari berbagai madrasah.

"Alhamdulillah Arkan dan tim mengikuti rangkaian kegiatan lomba dan pembinaan yang berlangsung ketat dan penuh semangat. Melalui proses seleksi dan perlombaan yang panjang serta menantang dan berhasil mengharumkan nama madrasah dan daerahnya dengan meraih medali perak," ujar Kepala Sekolah MIUT, Misrawani.

Ia juga mengatakan prestasi ini menjadi bukti nyata kerja keras, doa, dan dukungan dari seluruh pihak - mulai dari, kepala madrasah, Guru Pembimbing, keluarga, hingga instansi Kemenag.

"Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi siswa-siswa lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama madrasah di tingkat nasional bahkan internasional," tuturnya lagi.(RRE/rilis/shintia)

Berita terkait

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Spektroom  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembangunan aset fisiknya dapat menjadi etalase bagi produk lokal khususnya dari peserta program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 sendiri merupakan program yang digagas oleh Yayasan Indonesia Setara dan

Nurana Diah Dhayanti
Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno