SMSI-RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Jakarta-Spektroom : Perubahan lanskap media akibat perkembangan teknologi digital menuntut jurnalis beradaptasi lebih cepat. Kemampuan menulis berita saja tak lagi memadai. Wartawan dituntut mampu melakukan verifikasi, mengolah data, memproduksi konten multimedia, sekaligus memahami perilaku audiens di ruang digital.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., mendorong penguatan kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber nasional.
Menurut Firdaus, kolaborasi menjadi penting ditengah derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Konvergensi media penyiaran publik dan media siber, kata dia, dapat menjadi salah satu strategi memperkuat kualitas informasi sekaligus menjaga ruang publik tetap sehat.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
Firdaus mengatakan transformasi digital telah mengubah cara berita diproduksi dan dikonsumsi. Jurnalis RRI maupun media siber kini perlu menguasai berbagai keterampilan, mulai dari penulisan, fotografi, produksi audio dan video, pengolahan data hingga peliputan berbasis perangkat bergerak.
Ia menekankan sedikitnya empat kompetensi yang perlu terus diperkuat.
Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kompetensi profesional diperlukan agar wartawan memahami standar jurnalistik, menjaga independensi dan integritas, serta menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, mobile journalism (MoJo). Perangkat telepon pintar kini memungkinkan wartawan melakukan peliputan, merekam audio, mengambil gambar dan memproduksi video berita secara cepat dari lapangan.
Ketiga, fact-checking atau verifikasi informasi. Kemampuan ini semakin penting ketika hoaks, manipulasi visual, konten sintetis, dan informasi yang diproduksi tanpa standar jurnalistik beredar luas di media sosial.
Keempat, digital analytics dan GEO. Jurnalis dan pengelola media perlu memahami data serta perilaku audiens agar distribusi informasi di ekosistem digital dapat dilakukan secara efektif tanpa mengorbankan prinsip jurnalistik.
RRI memiliki mandat sebagai lembaga penyiaran publik dengan jaringan yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia. Sementara SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber di berbagai daerah.
Kolaborasi tidak harus berhenti pada pertukaran konten. Firdaus mengusulkan penguatan kerja sama dalam Uji Kompetensi Wartawan, termasuk pengembangan penguji melalui Training of Trainer (ToT) serta pembaruan materi UKW agar relevan dengan perubahan teknologi dan kebutuhan industri media.
Selain itu, kerja sama dapat diarahkan pada penguatan newsroom dan pertukaran pengetahuan antara jurnalis RRI dan media anggota SMSI.
Dengan model tersebut, informasi mengenai pembangunan, potensi ekonomi, kebudayaan, maupun aspirasi masyarakat daerah berpeluang memperoleh ruang lebih luas di tingkat nasional
Tantangan media ke depan bukan semata-mata perebutan perhatian audiens. Persoalan yang lebih mendasar adalah memastikan publik memperoleh informasi yang benar, terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Gagasan kolaborasi menempatkan peningkatan kompetensi jurnalis sebagai investasi penting bagi ekosistem pers. Di tengah kecepatan teknologi dan banjir informasi, kualitas verifikasi, independensi, serta tanggung jawab jurnalistik tetap menjadi pembeda utama antara karya pers dan sekadar konten digital. (Ril/Ris1)