Soal Negeri Soya, Bodewin Ajak Semua Pihak Taat Prosedur dan Hentikan Polemik
Spektroom – Walikota Ambon Bodewin Wattimena Usai meresmikan pengangkatan PAW Saniri Negeri dan BPD di Balai Kota Ambon, Jumat (13/02/2026), perhatian khusus pada proses pemerintahan di Negeri Soya yang harus menyesuaikan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bodewin menyebut, pemerintah kota telah menempatkan pejabat sementara di Negeri Soya sebagai bagian dari pelaksanaan putusan hukum.
Namun pekerjaan belum selesai. Saniri dan pejabat yang ada diminta segera memproses ulang seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya kira dalam waktu dekat bisa selesai. Tapi semua tahapan harus dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Menurut Bodewin, pengalaman kalah di PTUN menjadi pelajaran berharga. Persoalan bukan pada siapa yang menang atau kalah, tetapi pada prosedur yang tidak boleh diabaikan.
Dirinya mengingatkan, satu tahapan saja terlewat bisa menjadi celah hukum dan berujung sengketa baru.
“Jangan sampai ada mekanisme yang dilompati. Itu bisa jadi pintu masalah lagi,” katanya.
Bodewin menegaskan Pemerintah Kota Ambon tidak akan mencampuri proses internal negeri, selama berjalan sesuai aturan.
Pemkot hanya memastikan keputusan yang dihasilkan nantinya kuat secara hukum dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Kami tidak mengintervensi. Silakan proses sesuai ketentuan. Mudah-mudahan bisa cepat selesai supaya semua raja bisa hadir dan pemerintahan berjalan normal,” ujarnya.
Bagi Bodewin, penyelesaian Negeri Soya bukan sekadar urusan administrasi. Ini tentang memberi kepastian kepada masyarakat agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terhambat
Walkot juga berharap semua pihak di negeri dapat menahan diri, mengikuti aturan, dan menempatkan kepentingan warga di atas kepentingan kelompok.
“Yang terpenting, negeri harus tenang dan masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya.(EM)