Solo Akan Mengalami Kekurangan 404 Guru
Solo - Spektroom : Tahun 2027, di proyeksikan Solo akan mengalami kekurangan guru sebanyak 404 orang.
Angka tersebut merupakan akumulasi adanya 154 guru non ASN dan 250 guru yang memasuki masa pensiun hingga akhir tahun 2026, sehingga pemenuhan kuota tenaga pendidikan mendesak dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan ditengah penghapusan tenaga non ASN dan pengajar yang sudah pensiun.
Dikonfirmasi ( Rabu 13/05/2026 ) Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, menjelaskan status kepegawaian, baik ASN maupun non-ASN, sebenarnya bukan persoalan utama bagi daerah, karena prioritasnya tersedianya tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi teknis dan sertifikat profesi yang sah.
Tanpa adanya kebijakan pemenuhan kuota yang jelas, dikhawatirkan banyak ruang kelas yang tidak memiliki pendamping pembelajaran saat aturan baru diterapkan.
"Mau pakai status ASN boleh, mau non-ASN juga boleh. Yang penting adalah anak mendapatkan hak pembelajarannya dengan pendampingan seorang guru yang sesuai dengan kompetensinya," Jelas Dwi Ariyatno,
Hingga saat ini, sebanyak 154 guru non-ASN mengajar di jenjang PAUD, SD, dan SMP masih memegang tanggung jawab penuh dalam proses pendidikan .
Perikatan mereka telah diatur melalui skema kebijakan lokal guna memberikan jaminan hak dan kewajiban yang jelas bagi para pengajar.
Dengan adanya tafsir aturan bahwa tahun 2027 sekolah negeri harus sepenuhnya diampu ASN, Solo membutuhkan jaminan pengganti yang pasti, sehingga Dinas Pendidikan memproyeksikan, jika 154 tenaga non-ASN diberhentikan ditambah 250 guru yang pensiun jika tidak ada tambahan kuota ASN baru, maka sistem pendidikan akan terganggu.
Di sisilain Pemerintah daerah siap mengikuti mekanisme seleksi apa pun, baik melalui jalur PNS maupun PPPK, jumlah kebutuhan guru di Kota Bengawan terpenuhi secara utuh.
"Kalau 404 posisi ini tidak ada penggantinya dan tidak ada kebijakan penambahan ASN, saya tetap akan mendukung guru non-ASN diberikan kesempatan mengajar daripada sekolah kosong dan murid kehilangan hak belajarnya," tegas Dwi .
(Dan)