Sosial Media Antara Madu Dan Racun

Banjarmasin, spectroom.id Mendengarkan ceramah agama di masjid bagi Spectroom.id adalah ikhtiar untuk bahagia dunia dan akhirat dan ketika seorang penceramah menyampaikan materi ceramahnyayang bersentuhan dengan pengetahuan umum adalah menarik untuk disimak apalagi berkaitan dengan situasi masa kini.

Seperti masalah sosial media atau internet misalnyaseseorang menyiarkan kegiatan secara live di media sosial dan disamping ka’bah, lalu berkata “dipersilahkan untuk minta do’a apa?”, tentunya hal itu positip saja bila ikhlas dilakukan.

Adalah ustadz Fauzi Rahmani yang dalam hal ini bisa kita daulat sebagai pengamat sosial kemasyarakatan menirukan gaya Bahasa sosial media : “hallo guys, saya disini (maksudnya disamping ka’bah), ayo ketik minta do’a apa?” , tentunya pada akhirnya bila gadget dipegang oleh seseorangtontonan itulah yang mempengaruhi tabiat atau akhlaqnya.

Dalam kapasitas sebagai pengamat sosial kemasyarakatan setelah selesai ceramah agama spectroom.id menyambangi Ustadz Fauzi Rahmanitentang keberadaan sosial media apakah madu tau racun?, beliau jawab “kedua-duanya, yaitu hal-hal positip seperti transformasi ilmu, namun perlu penguatan literasi di media sosial dengan validasi, cek and ricek, tabayyun dan diverifikasi, apalagi generasi senior yang sudah terbiasadapat informasi yang tervalidasi, seperti TVRI zaman dulu dan surat kabar semua informasinya valid.

Generasi tua sudah terbiasa informasi tervalidasi dan langsung percaya, sangat berbeda dengan yang akhir-akhir ini di media sosial, disini media sosial berbahaya, karena semua orang bisa menulis atau memproduksi audio atau tulisan atau videoauziRaStPP(PSa

Berita terkait

Wagub Maluku Paparkan Inovasi Perluasan Akses Keuangan pada Virtual Assessment TPAKD Award 2026

Wagub Maluku Paparkan Inovasi Perluasan Akses Keuangan pada Virtual Assessment TPAKD Award 2026

Ambon–Spektroom: Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta arah kebijakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku saat mengikuti Virtual Assessment TPAKD Award 2026, yang diselenggarakan secara daring bersama dewan juri nasional, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku. Selasa (28/7/2026)

Eva Moenandar, Rafles
Gubernur Maluku Dorong Penguatan BUMD sebagai Solusi Defisit Fiskal pada Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah di Kemendagri

Gubernur Maluku Dorong Penguatan BUMD sebagai Solusi Defisit Fiskal pada Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah di Kemendagri

Jakarta–Spektroom : Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta dihadiri jajaran Kementerian Dalam

Eva Moenandar, Rafles
ссс