Status Bencana Jadi Penentu Penanganan Banjir di Kalbar

Status Bencana Jadi Penentu Penanganan Banjir di Kalbar
Koordinator harian Pusdalops PB BPBD provinsi Kalimantan Barat Daniel. (Foto : Apolo/Spektroom)

Spektroom - Hujan yang tak kunjung reda kembali menguji ketangguhan warga di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Di Kabupaten Sanggau dan Landak, air masih menggenangi permukiman, jalan, hingga fasilitas umum.

Aktivitas warga tersendat, roda ekonomi melambat, dan akses transportasi terganggu.

Salah satu titik Banjir di Kalbar. Foto : Dok Pusdalops PB BPBD Kalbar.

Di tengah situasi itu, satu keputusan administratif justru menjadi kunci: penetapan status bencana oleh kepala daerah.

Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, ditemui Spektroom di ruang kerjanya menegaskan bahwa daerah kabupaten/kota yang terdampak banjir, puting beliung, dan longsor (Batingsor) namun tidak menetapkan status bencana akan menghadapi persoalan serius, terutama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan operasional di lapangan.

“Tanpa status bencana, langkah penanganan menjadi terbatas. Mulai dari koordinasi lintas sektor, garis komando, hingga penganggaran akan bermasalah,” ujar Daniel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/01/2026).

Menurutnya, penetapan status kebencanaan bukan sekadar formalitas. Di balik selembar surat keputusan kepala daerah, ada kepastian hukum yang menentukan seberapa cepat dan tepat bantuan bisa digerakkan untuk warga terdampak.

Status tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran secara sah dan terukur.

Daniel mengingatkan, penggunaan anggaran dari dinas tertentu untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat banjir tanpa adanya penetapan status bencana justru berpotensi menjadi temuan penyalahgunaan anggaran.

“Itu bisa menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Padahal, dampak banjir nyata dirasakan masyarakat. Infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, hingga fasilitas publik yang dibangun dari APBD maupun APBN mengalami kerusakan.

Tanpa status bencana, upaya perbaikan akan berjalan lambat, sementara warga harus terus beradaptasi dengan kondisi serba terbatas.

Hingga Senin (12/01/2026), banjir masih melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Sanggau akibat curah hujan tinggi.

Bahkan, genangan air sempat menutup jalan lintas negara di wilayah perbatasan, menyebabkan arus lalu lintas kendaraan terhambat.

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Landak, di mana warga masih berjibaku dengan air yang belum sepenuhnya surut.

Bagi warga di daerah terdampak, status bencana bukan sekadar istilah birokrasi.

Ia menjadi harapan agar negara hadir lebih cepat, lebih sigap, dan lebih berpihak.

Ketika air naik dan aktivitas lumpuh, kepastian kebijakan menjadi penopang agar pemulihan tak sekadar janji, tetapi benar-benar dirasakan hingga ke dapur dan ruang kelas masyarakat.

Berita terkait