Sukamta Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Desak PBB dan AS Tekan Israel Bebaskan Jurnalis RI dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Jakarta-Spektroom: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak Pemerintah Indonesia lebih tegas menekan Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat agar segera membebaskan aktivis kemanusiaan serta jurnalis Indonesia yang ditahan Israel saat misi bantuan menuju Jalur Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Sukamta menyusul kabar pencegatan armada bantuan kemanusiaan oleh Israel di perairan internasional yang menyebabkan sekitar 100 aktivis ditangkap. Dua jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, turut berada dalam rombongan tersebut.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Legislator Fraksi PKS itu menilai tindakan Israel justru kontraproduktif di tengah berbagai upaya internasional meredam konflik Palestina-Israel maupun ketegangan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.
Menurut Sukamta, Israel seharusnya menghormati proses diplomasi dan perdamaian yang sedang diupayakan berbagai pihak di kawasan Timur Tengah.
“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujar doktor lulusan Manchester tersebut.
Ia menegaskan bahwa dalam situasi konflik dan perang sekalipun, aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan tetap mendapat perlindungan hukum internasional berdasarkan Piagam PBB.
“Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
Kasus penahanan aktivis dan jurnalis Indonesia ini memicu perhatian luas publik Tanah Air serta menambah tekanan internasional terhadap Israel terkait perlindungan warga sipil dan pekerja media di wilayah konflik.