Tingkatkan Keselamatan KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Liar di Balapulang

Tingkatkan Keselamatan  KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Liar di Balapulang
KAI Daop 5 Purwokerto telah menutup satu perlintasan sebidang liar di KM 28+1/2 pada jalur antara Stasiun Slawi dan Stasiun Prupuk (Foto: Humas KAI Daop 5).

Tegal-Spektroom: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menutup satu perlintasan sebidang liar di KM 28+1/2 pada jalur antara Stasiun Slawi dan Stasiun Prupuk, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (19/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa kepadatan perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 menuntut pengamanan maksimal di setiap titik perlintasan.

Menurutnya, setiap hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 5 Purwokerto. Dengan rata-rata kereta melintas setiap 12 hingga 14 menit, waktu aman bagi kendaraan untuk menyeberang sangat terbatas sehingga keberadaan perlintasan liar dinilai sangat berisiko.

“Frekuensi perjalanan kereta yang tinggi membuat potensi bahaya di perlintasan sebidang semakin besar, terutama pada perlintasan yang tidak memiliki fasilitas keselamatan,” ujarnya.

Data KAI Daop 5 Purwokerto mencatat hingga Mei 2026 telah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang. Dari kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, sepanjang 2024 hingga 2025 tercatat sembilan kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan enam korban meninggal dunia dan delapan orang terluka. Angka tersebut menjadi perhatian serius KAI untuk terus melakukan langkah pencegahan.

Selain penutupan di Balapulang, KAI Daop 5 Purwokerto juga telah memprogramkan penutupan lima perlintasan liar lainnya. Kebijakan ini bertujuan menekan potensi kecelakaan serta mendorong masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi sarana pengamanan.

KAI juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan berhenti sejenak sebelum melintasi rel untuk memastikan tidak ada kereta yang akan lewat.

As’ad menegaskan masyarakat tidak diperbolehkan membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara operator, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga yang tinggal di sekitar jalur rel untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan tidak membuat perlintasan ilegal yang dapat membahayakan semua pihak,” pungkasnya.

Berita terkait

Perwosi Sumbar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Prestasi Atlet Perempuan Menuju PON NTT-NTB

Perwosi Sumbar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Prestasi Atlet Perempuan Menuju PON NTT-NTB

Padang-Spektroom : Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Sumatera Barat bersama pengurus Perwosi kabupaten/kota se-Sumbar resmi dilantik di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (19/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dalam pembinaan olahraga perempuan di Sumatera Barat, sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet wanita menuju Pekan Olahraga Nasional (PON)

Rafles
Perluas Akses Keadilan Masyarakat, Bupati Hadiri Sosialisasi Aplikasi Tuanku Online di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Perluas Akses Keadilan Masyarakat, Bupati Hadiri Sosialisasi Aplikasi Tuanku Online di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuansing menghadiri acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Tuanku Online, sebuah inovasi layanan hukum terpadu yang diinisiasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui jajaran peradilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (19/5/2026). Dalam kegiatan ini mempertemukan unsur pengadilan, pemerintah daerah, tokoh adat, kepala

Salman Nurmin, Rafles