Sumbar Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Anggaran Rp455 Miliar Mulai Digulirkan
Padang - Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan proses rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi terus berjalan dan kini tengah dipercepat di berbagai daerah terdampak. Sejumlah langkah strategis pun telah disiapkan untuk mensukseskan upaya tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Afniwirman menyampaikan perhatian Menteri Pertanian RI terhadap percepatan penanganan di lapangan menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan seluruh tahapan pelaksanaan.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Menteri sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat pemulihan lahan pertanian di Sumbar. Kini, proses rehabilitasi sedang berjalan dan terus kami dorong agar lebih cepat,” ujar Afniwirman di Padang, Jum’at (17/4/2026).
Berdasarkan data Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar diketahui dampak bencana terhadap lahan sawah di Sumbar cukup signifikan.
Tercatat seluas 2.802 hektare rusak ringan, 1.100 hektare rusak sedang, 2.540,69 hektare rusak berat dan 730,97 hektare hilang.
Ia menjelaskan, penanganan sawah terdampak bencana tidak hanya berupa pembersihan material yang menutupi lahan, tetapi juga mencakup pemulihan fungsi lahan secara menyeluruh. Mulai dari normalisasi sedimentasi, perbaikan jaringan irigasi, hingga penyiapan kondisi tanah agar kembali layak tanam.
“Di beberapa lokasi, sawah tertimbun material cukup tebal dan jaringan irigasi mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat penanganan harus dilakukan bertahap dan membutuhkan ketelitian teknis, sehingga memerlukan waktu lebih dibanding penanganan biasa,” jelasnya.
Selain faktor teknis lapangan, proses rehabilitasi juga melibatkan tahapan administratif sesuai ketentuan, seperti pendataan dan verifikasi luasan lahan terdampak, verifikasi calon petani dan calon lokasi (CP/CL), penyusunan rencana teknis, hingga mekanisme pencairan anggaran yang langsung disalurkan kepada kelompok tani.
“Kita ingin memastikan, proses penanganan tidak hanya baik dalam pelaksanaan, tapi juga aman pertanggungjawaban keuangannya,” tegasnya.
Afniwirman menjelaskan, mekanisme penyaluran anggaran rehabilitasi mengikuti sistem keuangan negara, di mana dana dari pemerintah pusat disalurkan melalui pemerintah provinsi untuk selanjutnya dialokasikan kepada kabupaten/kota dan kelompok tani penerima.
“Mekanisme ini bertujuan memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan akuntabel, mengingat lokasi terdampak tersebar di beberapa daerah. Dalam pelaksanaannya, memang terdapat tahapan verifikasi dan perencanaan berjenjang yang harus dilalui,” jelasnya.
Ia menjelaskan, guna penanganan tersebut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp455 Miliar.
Dana tersebut tidak hanya untuk pemulihan lahan rusak ringan dan sedang tapi juga untuk rehabilitasi saluran irigasi, jalan usaha tani, dan bantuan bibit berbagai tanaman, seperti coklat, padi, jagung dan lain sebagainya.
“Jadi perlu digaris bawahi ya, anggaran 455 milyar yang disampaikan Pak Menteri itu adalah total keseluruhan anggaran bantuan pertanian untuk Sumbar. Bukan hanya untuk pemulihan lahan tapi juga untuk irigasi, jalan dan bibit,” jelasnya.
Afniwirman menegaskan, progres pelaksanaan di lapangan, hingga saat ini terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Untuk program optimalisasi lahan pascabencana, dari total target seluas 2.802 hektare, sebagian besar telah memasuki tahap kontrak dan pencairan.
Program rehabilitasi sawah juga mencatatkan progres serupa, dari total volume yang direncanakan seluas 1.100 hektare, 861 hektare telah berkontrak dan 794 hektare diantaranya telah memasuki tahap pencairan anggaran.