Hukum

Kajari Jeneponto :  Tingkatkan Sinergi Kejari Dengan Media Sebagai Mitra Strategis

Hukum

Kajari Jeneponto : Tingkatkan Sinergi Kejari Dengan Media Sebagai Mitra Strategis

Spektroom: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Ahmad Heru Prasetyo SH sebagai Kajari baru, menggelar silaturrahmi dengan insan pers di Kantor Kajari Jeneponto, Kamis (18/12/ 2025). Acara ini sebagai momentum penting untuk mempererat hubungan serta meningkatkan sinergi antara Kajari dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum Kajari Jeneponto

Yahya Patta, Anggoro AP
Pemkab Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Realisasikan Restorative Justice

Hukum

Pemkab Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Realisasikan Restorative Justice

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun tentang Kolaborasi Penanganan Terhadap Pelaku dan Korban serta Keluarga Tindak Pidana yang Perkaranya Diselesaikan Berdasarkan Keadilan Restorative. Penandatanganan perjanjian kerjasama keadilan restorative dilaksanakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Kabupaten Madiun, Siti Nur Fatimah,

Moch Haryono, Buang Supeno
Pendekatan Hukum Kini Lebih Restoratif dan Berorientasi Pada Kemanfaatan, Bukan  Hukuman Badan

Hukum

Pendekatan Hukum Kini Lebih Restoratif dan Berorientasi Pada Kemanfaatan, Bukan Hukuman Badan

Spektroom - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan pentingnya sinkronisasi pemahaman dan langkah bersama dalam penerapan kebijakan pemidanaan yang lebih humanis melalui KUHP baru. Kajati Lampung menyampaikan, KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan kita. Pendekatan hukum kini bergerak ke arah yang lebih restoratif dan berorientasi pada

Anggoro AP
Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Hukum

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno