Tambang Galian Batuan Ilegal di Desa Sebanen Ditutup, LSM dan Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
Jember-Spektroom : Aktivitas tambang galian batuan ilegal di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, resmi ditutup pada Jumat (27/2/2026). Penutupan dilakukan setelah proses investigasi oleh LSM AMPUH Besuki Raya bersama aparat kepolisian, sebagai langkah tegas menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan langsung dari jajaran Polres Jember. Aparat memastikan tidak terjadi perlawanan maupun gangguan selama penutupan tambang ilegal tersebut.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam). Organisasi masyarakat tersebut menyatakan komitmennya berada di garda terdepan dalam mendukung upaya penyelamatan lingkungan dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, mengapresiasi langkah LSM AMPUH Besuki Raya. Menurutnya, penutupan tambang ilegal merupakan wujud kepedulian nyata terhadap kelestarian alam sekaligus perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Ia menjelaskan, dampak paling nyata dari aktivitas tambang ilegal tersebut adalah kerusakan infrastruktur jalan desa di wilayah Sebanen. “Jalan yang sebelumnya menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari kini mengalami kerusakan parah akibat tingginya intensitas kendaraan berat pengangkut material tambang,” ujarnya.
Selain itu, aktivitas tambang tanpa pengawasan dinilai berpotensi memicu bencana alam. “Kondisi geografis wilayah yang cukup rentan membuat eksploitasi semacam ini berisiko menimbulkan tanah longsor maupun banjir yang dapat membahayakan keselamatan warga,” tambahnya.
Dwi Agus menegaskan, jika praktik tambang ilegal dibiarkan berlanjut, kerugian yang timbul tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dalam jangka panjang. Karena itu, penutupan ini dinilai sebagai langkah pencegahan dini yang sangat penting.
Laskar Jahanam pun menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Mereka berharap aparat berwenang menindak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab guna memberikan efek jera.
Penutupan tambang ilegal di Desa Sebanen diharapkan menjadi peringatan sekaligus momentum bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Sinergi antara LSM, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian alam serta melindungi keselamatan generasi mendatang. (Budi S)