Tanah Datar Catat Surplus Anggaran Rp62,17 Miliar, Bupati Eka Putra Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Tanah Datar–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mencatat kinerja keuangan yang positif pada Tahun Anggaran 2025 dengan membukukan surplus anggaran sebesar Rp62,17 miliar.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar terkait penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/26).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tanah Datar itu dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setelah tahun anggaran berakhir.
Menurut Eka Putra, Ranperda tersebut dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Eka Putra.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.295.050.946.063,81, sementara realisasinya mencapai Rp1.312.799.267.502,24 atau 101,37 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.333.857.237.785,87.
Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja tercatat sebesar Rp1.250.621.580.777,00 atau mencapai 94,76 persen dari total anggaran yang tersedia.
Realisasi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp62.177.686.725,24.
“Pada APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp62,17 miliar. Jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43,80 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp105,98 miliar,” jelas Eka Putra.
Bupati menjelaskan bahwa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp105.983.978.447,30 tersebut berasal dari sejumlah komponen pembiayaan yang telah memiliki peruntukan jelas, termasuk sisa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sisa DAU yang penggunaannya belum ditentukan secara spesifik.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tetap menjaga keseimbangan fiskal serta memberikan ruang pembiayaan untuk program-program strategis pada tahun anggaran berikutnya.
“Terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kerja keras semua pihak sehingga Kabupaten Tanah Datar mampu meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Eka Putra.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas laporan keuangan tahun 2025.
Diforum yang sama Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya.
Menurutnya, agenda selanjutnya adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Sidang akan dilanjutkan besok untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Anton Yondra.
Dengan capaian pendapatan yang melampaui target, surplus anggaran yang signifikan, serta keberhasilan mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar optimistis dapat terus memperkuat tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ris1)