Tekan Gangguan Kamtibmas, Polda Kalbar Gencarkan Imbauan Anti Miras

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polda Kalbar Gencarkan Imbauan Anti Miras
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suharyono. Foto:Bid Humas Polda kalbar

Pontianak - Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras atau miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Imbauan tersebut disampaikan Polda Kalbar di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak sosial akibat konsumsi alkohol, mulai dari aksi perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pihak kepolisian terus mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis guna membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya miras.

“Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhinya demi keselamatan bersama serta masa depan yang lebih baik, khususnya bagi generasi muda,” kata Bambang, Kamis (30/04/2026).

Menurutnya, pengaruh alkohol tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memicu hilangnya kontrol diri yang berujung pada tindakan agresif dan pelanggaran hukum.

Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Polda Kalbar menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Seluruh elemen masyarakat disebut harus terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif miras.

Karena itu, kepolisian mengajak tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga keluarga untuk memperkuat edukasi dan pengawasan sosial di lingkungan masing-masing.

Peran keluarga dianggap penting dalam membentuk karakter dan pola pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.

Selain melakukan sosialisasi, aparat kepolisian juga disebut akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kalbar dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Bambang menegaskan, kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan dampak buruk konsumsi alkohol di Kalimantan Barat.

“Menjaga diri dari pengaruh negatif minuman keras bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menciptakan Kalimantan Barat yang aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya.

Polda Kalbar berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjauhi miras bukan sekadar soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga, dan masa depan generasi muda.

Berita terkait

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

Palembang - Spektroom : PT United Tractors Tbk (UT) bersama Universitas Muhammadiyah Palembang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Harmoni dalam Keberagaman (HARMONIKA). Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, Universitas Muhammadiyah Palembang, Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menghadirkan program magang yang inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Melalui pengalaman

Afrizal Aziz
Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas

Salman Nurmin, Rafles
ссс