Nurochman: WTP Bukan Akhir, Pemkot Batu Siap Benahi Tata Kelola Keuangan
Batu- spektroom: Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Batu melaporkan kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan itu menjadi yang ke-11 secara berturut-turut sejak 2015.
Meski mempertahankan capaian tersebut, Nurochman meminta seluruh perangkat daerah tidak terlena dengan prestasi yang diraih. Menurutnya, rekomendasi BPK justru harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan akuntabel.
"Opini WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah," ujar Nurochman.
Ia menjelaskan, pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,09 triliun atau 99,20 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh proyek strategis daerah pada tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
Nurochman berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batu," tegasnya.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kota Batu sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.