Tekan Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar Perketat Kepemilikan SIM dan Kelengkapan Kendaraan

Tekan Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar Perketat Kepemilikan SIM dan Kelengkapan Kendaraan
Kasat lantas Polres Kepulauan Selayar memimpin Apel Pagi (Foto: Humas Polres Kep. Selayar)

Kep. Selayar-Spektroom : Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP H. Muhammad Idris menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan dan kelayakan kendaraan bermotor.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di hadapan personel Polres Kepulauan Selayar, dengan harapan dapat diteruskan kepada masyarakat luas sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan, Kamis (09/04/2026).

Dalam arahannya, AKP H. Muhammad Idris menjelaskan bahwa setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas memiliki konsekuensi hukum sekaligus hak bagi korban, salah satunya berupa santunan dari PT. Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia maupun luka berat. Namun demikian, ia menekankan bahwa ke depan terdapat pengetatan dalam pengusulan santunan tersebut.

Apel pagi jajaran Polres Kep. Selayar (Foto: Humas Polres Kep. Selayar)

“Namun, ke depan hanya yang memiliki SIM dan STNK aktif yang akan diusulkan untuk menerima santunan. Ini penting, agar semua memahami bahwa di samping kita punya hak kepada negara, ada kewajiban yang harus dilaksanakan sebelumnya, yaitu memiliki kecakapan mengemudi yang dibuktikan dengan kepemilikan SIM dan membayar kewajiban pajak kepada negara yang dibuktikan dengan STNK aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa secara umum santunan Jasa Raharja diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, yang mengatur perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum maupun pengguna jalan. Santunan tersebut mencakup biaya perawatan bagi korban luka-luka hingga santunan meninggal dunia, dengan besaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, kepatuhan administrasi kendaraan dan legalitas pengemudi menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pengajuan klaim.

AKP H. Muhammad Idris juga mengajak seluruh personel untuk berperan aktif dalam menyampaikan edukasi ini kepada masyarakat, baik di lingkungan keluarga maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia berharap peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya SIM, STNK aktif, serta keselamatan berkendara dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita terkait

Harhubnas 2026, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pemerataan dan Kualitas Layanan Transportasi

Harhubnas 2026, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pemerataan dan Kualitas Layanan Transportasi

Solok-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta layanan transportasi di Sumbar terus diperkuat dan diperluas, sehingga konektivitas masyarakat tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau hingga nagari dan jorong. Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat provinsi Tahun 2026 di GOR

Rafles
Mentawai Siap Gelar Porprov XVI Sumbar 2-14 Oktober 2026, Jangan Diubah Lagi

Mentawai Siap Gelar Porprov XVI Sumbar 2-14 Oktober 2026, Jangan Diubah Lagi

Mentawai–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memastikan daerahnya siap menyongsong Porprov XVI Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung 2-14 Oktober 2026. Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan persiapan daerahnya terus dikebut, baik untuk menjadi tuan rumah lima cabang olahraga maupun mengirimkan kontingen Mentawai bertanding di daerah lain. Menurut Rinto, kesiapan venue

Rafles
ссс