Tergiur Upah Rp50 Juta, Penyelundupan 13 Kilogram Sabu Kandas di Bengkalis
Bengkalis-Spektroom : Kepolisian Resor Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah komando AKBP Fahrian Saleh Siregar, korps berbaju cokelat ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis yang berpotensi merusak ribuan nyawa generasi muda.
Drama penangkapan ini terjadi pada Sabtu 21 Maret 2026 pagi di tengah antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kabupaten Bengkalis. Lokasi yang biasanya dipenuhi warga yang hendak menyeberang seketika berubah mencekam saat petugas menyergap target yang sudah dipantau gerak-geriknya sejak awal.
Operasi senyap yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel ini berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.
"Keduanya diketahui berinisial HS (32) dan DS (44), yang tak berkutik saat petugas mulai menggeledah kendaraan Daihatsu Ayla putih yang mereka tumpangi," ujar Fahrian, Minggu (22/3/2026).
Hasil penggeledahan pun membuahkan temuan yang mengejutkan bagi petugas di lapangan. Polisi menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram. Tak hanya itu, petugas juga menyita 373 cartridge diduga etomidate narkotika golongan II, yang terdiri dari 223 unit warna hitam dan 150 unit warna merah.
Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku hanya sebagai "kuda" atau kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial J yang kini berstatus buron.
"Mereka dijanjikan upah menggiurkan sebesar Rp50 juta untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis menuju destinasi akhir di Kota Palembang," ucap Fahrian.
Sialnya bagi mereka, selain terancam hukuman berat, kedua tersangka ini juga terbukti mengonsumsi barang yang mereka edarkan sendiri. Hasil tes urine menunjukkan bahwa HS dan DS positif mengandung methamphetamine, mengonfirmasi bahwa mereka bukan sekadar kurir logistik, melainkan juga pengguna aktif.
Fahrian menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dukungan instansinya terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Dia menyatakan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk menjadikan Bengkalis sebagai jalur perlintasan strategis.
"Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan guna memburu sosok J," kata Fahrian.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mencium aroma aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka. (SN/MCR)