Terima Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025
Spektroom - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim, Kamis, 29 Januari 2026, Pukul 10.00 WIB akan menghadiri Acara Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia, Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Sekaligus Menerima Penghargaan dalam Katergori Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai I, Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan.
Dari penelusuran Spektroom diketahui, Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 merupakan mekanisme baru Ombudsman Republik Indonesia yang fokus pada pengukuran tingkat potensi maladministrasi di instansi publik.
Mekanisme ini menggantikan penilaian kepatuhan standar sebelumnya. Sedangkan penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, menyoroti pelayanan publik minim praktik maladministrasi (seperti penundaan, pungli, atau ketidakramahan petugas) berdasarkan persepsi pengguna.
Merujuk pada Agenda Gubernur Lampung, mendampingi Wagub Jihan pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anang Risgiyanto dan Kepala Biro ro Organisasi Setdaprov Lampung Hery Sadli.(@Ng).