Terima Sertifikat dari Kemenkum, 46 Kepala Desa di Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal

Dengan memiliki kompetensi sebagai juru damai, kepala desa diharapkan bisa memediasi permasalahan dan konflik yang ada di desanya masing-masing hingga tidak perlu naik ke ranah hukum.

Terima Sertifikat dari Kemenkum, 46 Kepala Desa di Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal
Sejumlah 46 Kepala Desa di Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal di Kampus Untag Banyuwangi, Kamis (21/6/2026). (foto: Diskominfo Banyuwangi)

Banyuwangi-Spektroom : Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kakanwil Kemenhum Nasional RI, Soleh Joko Sutopo mengapresiasi para Kepala Desa (Kades) Banyuwangi yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan hingga dikukuhkan secara resmi sebagai Paralegal.

“Momentum ini menjadi tonggak sejarah penting yang membuktikan Banyuwangi tidak hanya maju pariwisata dan pelayanan publiknya tapi juga dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat desa,” ujar Soleh, Kamis (21/6/2026).

Dengan memiliki kompetensi sebagai juru damai, kepala desa diharapkan bisa memediasi permasalahan dan konflik yang ada di desanya masing-masing hingga tidak perlu naik ke ranah hukum.“Sehingga permasalahan yang terjadi bisa selesai lebih awal tanpa melalui persidangan,” ungkapnya.

Sebanyak 46 Kepala Desa di Banyuwangi resmi dikukuhkan sebagai Paralegal setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap dengan menyandang gelar Paralegal, para kades bisa berperan sebagai juru damai di desanya masing-masing.

Paralegal adalah status atau peran tambahan bagi kepala desa yang telah dibekali pengetahuan hukum dasar dan sertifikasi resmi, sehingga memiliki legalitas formal untuk bertindak sebagai juru damai (Non-Litigation Peacemaker) dalam menyelesaikan konflik, memediasi sengketa, dan menerapkan restorative justice bagi warganya di tingkat desa tanpa melalui jalur pengadilan.

Kewenangan kepala desa sebagai paralegal diberikan secara resmi oleh Kementrian Hukum. Sertifikat Paralegal yang diterbitkan atau diakui oleh Kementerian Hukum menjadi bukti legalitas untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi.

“Selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Gelar sebagai Paralegal menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi warga di desa,” kata Bupati Ipuk saat memberikan sambutannya pada acara Pengukuhan Gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 Kades di Kampus Untag Banyuwangi, Kamis (21/6/2026).

Ipuk mengatakan, sebagai paralegal kades harus menjadi juru damai atas permasalahan warga. Dengan cara memediasi konflik warga, menerapkan restorative justice untuk tindak pidana ringan, serta menyusun dokumen kesepakatan damai yang sah secara hukum.

“Kades menjadi benteng pertama Restorative Justice (keadilan restoratif) di tingkat desa. Tugas kades bukan menghukum namun memulihkan dan mendamaikan, merangkul semua pihak melalui musyawarah dan mufakat tanpa harus membawa kasus ke jalur pengadilan (litigasi),” ujar Ipuk.

“Kades juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi warga agar menjadi tahu batasan hak dan kewajiban mereka secara hukum, sehingga potensi terjadinya tindak pidana atau konflik sosial di desa dapat ditekan sejak dini,” harap Ipuk.

(Sumber: Diskominfo Banyuwangi)

Berita terkait

Jasa Marga Dorong UMKM Jawa Timur Melalui  Bimtek  Pembinaan Sertifikasi Halal  Bersama Brawijaya Multi Usaha

Jasa Marga Dorong UMKM Jawa Timur Melalui  Bimtek  Pembinaan Sertifikasi Halal  Bersama Brawijaya Multi Usaha

Jakarta Spektroom :   Jasamarga terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan tersebut, Jasa Marga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembekalan dan edukasi kepada mitra binaan mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Kamis (21/05). Kegiatan yang

Nurana Diah Dhayanti
Langkah Pemkab Jember Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Peroleh Apresiasi dari BP Taskin

Langkah Pemkab Jember Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Peroleh Apresiasi dari BP Taskin

Jember-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jember mendapat apresiasi dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) atas upayanya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pembenahan data warga miskin secara masif dan terintegrasi. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Julianto
Petani Rembang Tenang Hadapi Ancaman El-Nino “Godzilla” Berkat Bantuan Alsintan

Petani Rembang Tenang Hadapi Ancaman El-Nino “Godzilla” Berkat Bantuan Alsintan

Rembang - Spektroom: Petani Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori, optimistis masih bisa “tandur” padi di tengah prediksi kemarau panjang, akibat El Nino Godzilla yang akan melanda Indonesia. Harapan itu diteguhkan dengan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah, yang memudahkan irigasi serta percepatan tanam. Anggota Kelompok Tani Budi Luhur, Karyono

Sigit Budi Riyanto, Anggoro AP