Langkah Pemkab Jember Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Peroleh Apresiasi dari BP Taskin
Jember-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jember mendapat apresiasi dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) atas upayanya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pembenahan data warga miskin secara masif dan terintegrasi. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Forum nasional tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PAN RB, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan 14 pemerintah daerah di Indonesia.
Di hadapan peserta forum, Iwan menyebut inovasi yang dilakukan Pemkab Jember layak menjadi praktik baik nasional, terutama dalam penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peningkatan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” ujarnya.

Menurut Iwan, persoalan utama pengentasan kemiskinan selama ini bukan hanya besarnya angka kemiskinan, tetapi juga validitas data dan tumpang tindih program bantuan. Karena itu, langkah yang dilakukan Pemkab Jember dinilai relevan dengan arah kebijakan nasional.
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan nasional per September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 4,5 hingga 5 persen pada 2029, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan nol persen pada 2026.
“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung penguatan kualitas data, ketepatan program, dan koordinasi pusat serta daerah yang efektif,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan harus dibangun di atas data yang akurat dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jember saat ini tengah mengembangkan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA) agar seluruh bantuan, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun dukungan CSR perusahaan, benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Yang kami bangun bukan hanya sekadar pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Karena bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima oleh warga yang memang layak dan sesuai kondisi lapangan,” ujar Fawait.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Jember turun dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025. Sebanyak 8,01 ribu jiwa berhasil keluar dari kategori penduduk miskin.
Meski demikian, secara absolut jumlah penduduk miskin di Jember masih menjadi terbesar kedua di Jawa Timur, yakni mencapai 216,76 ribu jiwa. Karena itu, Pemkab Jember memfokuskan intervensi pada kelompok Desil 1 atau kelompok masyarakat paling miskin melalui proses Verifikasi dan Validasi (Verval) DTSEN. Total sasaran prioritas yang diverifikasi mencapai 97.060 kepala keluarga, dengan lebih dari 68 ribu kepala keluarga diprioritaskan menerima intervensi program secara cepat dan langsung.
Langkah yang menjadi perhatian nasional adalah keterlibatan besar-besaran ASN Pemkab Jember dalam proses validasi data. Lebih dari 20 ribu ASN diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi masyarakat secara faktual.
Sebelum diterjunkan, para ASN mendapatkan pembekalan bersama BPS dan Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial agar proses verval berjalan sesuai standar nasional. Verifikasi dilakukan selama satu bulan, mulai 17 April hingga 17 Mei 2025. ASN mendatangi rumah warga satu per satu melalui metode ground check untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap 39 indikator kemiskinan yang mencakup kondisi tempat tinggal, penghasilan, akses pendidikan, hingga kondisi sosial keluarga.
Proses tersebut juga didukung teknologi digital berbasis web dan telepon pintar sehingga hasil verifikasi dapat diunggah secara real time. Selain mempercepat pembaruan data, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akurasi dalam pengambilan kebijakan.
Hasil verval menunjukkan capaian signifikan. Dari total sekitar 260.087 jiwa Desil 1, sebanyak 96.126 kepala keluarga berhasil diverifikasi atau mencapai 98 persen dari target. Dari proses tersebut ditemukan 16.766 warga yang tercatat masih hidup padahal telah meninggal dunia. Selain itu, terdapat 10.703 kepala keluarga yang diketahui sudah pindah keluar Jember namun masih tercatat dalam data penerima bantuan sosial.
Temuan tersebut menjadi bukti pentingnya pembaruan data secara langsung di lapangan agar program perlindungan sosial tidak salah sasaran. “Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah-langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” ungkap Gus Fawait.