THR PPPK di Jember Segera Cair
Jember - Spektroom : Momentum Ramadhan tahun 2026 menjadi kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (11/03/2026).
Sebelumnya, Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, menegaskan bahwa di tingkat provinsi, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK telah mulai disalurkan. Menindaklanjuti hal itu, pada malam 21 Ramadhan, Selasa, 10 Maret 2026, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa THR juga disalurkan kepada seluruh PPPK di daerahnya.
Kabupaten Jember tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK paruh waktu terbanyak di Indonesia. Kondisi ini menjadikan pencairan THR sebagai perhatian besar, khususnya bagi aparatur di Kecamatan Patrang. Camat Patrang, kabupaten Jember, Jawa Timur, Ajib, S.Pi., menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember Muhammad Fawait yang telah memberikan perhatian kepada para aparatur.

Selain itu, di Kantor Kecamatan Patrang, kabupaten Jember, Jawa Timur, juga berlangsung pertemuan para perwakilan kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, mereka bersama-sama menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Jember atas pencairan THR bagi PPPK paruh waktu.

Ungkapan syukur tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus harapan agar kesejahteraan aparatur terus mendapat perhatian. “Pencairan THR ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur, tetapi juga diharapkan menjadi dorongan moral bagi para PPPK untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian pencairan THR, para PPPK di Kecamatan Patrang berharap dapat semakin bersemangat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat Jember. Momentum Ramadhan pun terasa semakin bermakna dengan hadirnya kepastian pemenuhan hak bagi para aparatur tersebut, sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.